Pamit Kondangan, Paidi Malah Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pamit Kondangan, Paidi Malah Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Paidi (22), bukan nama sebenarnya, warga Desa Grenggeng, Karanganyar, tidak menyangka akan berurusan dengan polisi. Paidi bersama teman-temannya tertangkap  basah sedang menenggak ciu Alun-alun Karanganyar, Sabtu (29/7/2017) malam.

Pamit Kondangan, Paidi Malah Ditangkap Polisi
Para pemuda yang ditangkap sedang mabuk-mabukan disuruh apel di Mapolres Kebumen.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hari ini Senin (31/7/2017) dia mengikuti proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kebumen.
 
Saat dilakukan pemanggilan oleh Polisi, siang tadi, sebelum sidang di Pengadilan Negeri, Paidi, mengaku sangat khawatir jika aksi mabuk-mabukan di tempat umum diketahui oleh orang tuanya.

Bahkan pengakuannya kepada petugas yang memeriksanya, dirinya pamit pergi kondangan. Hal ini tidak lain karena takut orang tuanya memarahi.

Paidi bukanlah satu-satunya yang disidangkan tadi siang. Belasan pemuda harus menjalani proses yang sama karena tertangkap polisi, kedapatan sedang mabok minuman keras jenis Ciu.

Berdasarkan informasi di lapangan, Polres Kebumen, khususnya Tim Tipiring Polres Kebumen, pada malam Minggu lalu memang tengah menggelar razia minuman keras. Pada saat itu 14 pemuda asal Kebumen dari berbagi daerah itu tertangkap basah di dua lokasi berbeda.

"Enam pelanggar kami dapatkan di komplek Stadion, Delapan lainnya kami dapatkan di kawasan alun alun Karanganyar," ujar Ka Tim Tipiring Polres Kebumen, AKP Krida Risanto.

Dari tangan para pemuda itu, polisi mengamankan botol sisa minuman keras jenis ciu dan sisa minuman jenis ciu. Atas aksinya itu, para pemuda harus berurusan dengan Polres Kebumen. Mereka pun dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.(*)


Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>