43 Balon Kades Terpaksa Ikuti Seleksi Tambahan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

43 Balon Kades Terpaksa Ikuti Seleksi Tambahan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen menggelar seleksi tambahan untuk lima desa yang akan menyelenggarakan Pilkades 6 September 2017, namun memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Seleksi tambahan tersebut dipusatkan di Ruang Jatijajar Komplek Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (22/8/2017).

43 Balon Kades Terpaksa Ikuti Seleksi Tambahan
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, saat memberikan pengarahan pada seleksi tambahan Balon Kades.
Sebanyak 43 bakal calon kepala desa mengikuti seleksi tambahan sebelum ditetapkan menjadi calon kepala desa. Jumlah peserta seleksi tambahan itu berasal dari lima desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 6 September mendatang. Yaitu yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.

"Sesuai dengan ketentuan, dalam Pilkades serentak tahun ini jumlah Calon Kades maksimal lima orang per desa. Kalau yang mendaftar lebih dari lima maka dilakukan seleksi tambahan," kata Kepala Bagian Humas Setda Kebumen, Sukamto, saat mendampingi Bupati Mohammad Yahya Fuad, memantau seleksi tambahan, kemarin

Sukamto, menjelaskan lima desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima dan mengikuti seleksi tambahan kemarin, yakni Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, sebanyak 9 bakal calon.

Kemudian, Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor 8 orang, Desa Tanjungmeru dan Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, masing 9 bakal calon dan Desa Semanding, Kecamatan Gombong sebanyak  8 bakal calon.

Dari hasil seleksi tambahan kemarin, sebanyak 18 bakal calon kepala desa dinyatakan gagal mengikuti tahap selanjutnya. Sehingga secara otomatis tidak dapat ditetapkan menjadi calon kepala desa. Penyebabnya, nilai akumulatif yang didapatnya masih berada dibawah lima bakal calon lainnya.

Sukamto, menambahkan bakal calon yang ditetapkan menjadi calon kepala desa adalah yang memiliki nilai lima peringkat teratas. Selanjutnya, setelah seleksi tambahan tersebut panitia Pilkades dimasing-masing desa akan menetapkan calon kepala desa dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

"Untuk penetapan dan pengundian nomor urut diserahkan ke masing-masing desa," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, saat memantau seleksi tambahan kemarin menyampaikan apresiasinya kepada para bakal calon kepala desa yang ikut dalam seleksi tambahan tersebut.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan permintaan maaf karena adanya aturan yang membatasi calon kepala desa pada penyelenggaraan Pilkades di Kebumen maksimal lima orang.

"Saya meminta maaf, karena peraturan yang membatasi maksimal lima orang Calon Kades, sehingga   diadakan seleksi untuk menetapkan lima peringkat terbaik. Sebenarnya kita sangat senang ada banyak calon, sehingga banyak pilihan bagi pemilih," tegasnya.

Disisi lain, Mohammad Yahya Fuad, mengajak yang nantinya terpilih menjadi calon kepala desa agar meluruskan niat dalam pencalonannya tersebut. "Yaitu dengan niat beribadah membangun desa. Kita juga harus mewujudkan Pilkades betsih, ora wuwuran, tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>