DPRD Setujui Rp 3 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Gombong - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

DPRD Setujui Rp 3 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Gombong

www.inikebumen.net KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen, menyetujui permintaan Bupati Mohammad Yahya Fuad, untuk menambah anggaran dana tak terduga sebesar Rp 3 miliar. Persetujuan itu disampaikan melalui forum rapat paripurna DPRD Kebumen, dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2017, Kamis (7/9/2017).
DPRD Setujui Rp 3 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Gombong
Salah satu sudut Pasar Wonokriyo Gombong yang terbakar.
Dana tak terduga tersebut akan dialokasikan untuk merelokasi para pedagang Pasar Wonokriyo, Gombong, yang menjadi korban kebakaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo, mengatakan DPRD setuju untuk menambah anggaran dana tak terduga untuk penanganan bencana. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh juru bicara delapan fraksi yang ada di DPRD Kebumen.

"Kami meminta pihak eksekutif agar segera turun tangan membantu pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Cipto Waluyo.

Seluruh fraksi menyatakan setuju adanya penambahan anggaran untuk  penanganan bencana tersebut. Sehingga, korban  bencana seperti pedagang Pasar Wonokriyo, segera dapat diberi bantuan. Termasuk bantuan berupa tempat berdagang darurat agar mereka dapat meneruskan aktivitas.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>