Suhartomo Pensiun 1 September, Direktur RSDS Pensiun 1 Oktober - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Suhartomo Pensiun 1 September, Direktur RSDS Pensiun 1 Oktober

www.inikebumen.net KEBUMEN - Permintaan pensiun dini dari Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Suhartomo, akhirnya dikabulkan. Suhartomo, resmi pensiun per 1 September 2017.

Suhartomo Pensiun 1 September, Direktur RSDS Pensiun 1 Oktober
SOSIALISASI: Petugas memberikan sosialisasi terkait Ketaspenan pada acara Penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2017 di Aula Setda Kebumen, Kamis (7/9/2017).
Sedangkan, Direktur RSUD Dr Soedirman (RSDS) dr Bambang Suryanto, akan memasuki pensiun per 1 Oktober 2017. Sama seperti Suhartomo, Bambang Suryanto juga pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS).

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September hingga 1 Desember 2017, terdapat 152 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengakhiri masa tugasnya. Penyerahan SK pensiun tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kebumen, Supriyandono, di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Kamis (7/9/2017).  

Suprihandono, mengatakan PNS yang pensiun TMT 1 September sebanyak 51 PNS terdiri 31 tenaga guru dan 20 PNS non guru. Kemudian per 1 Oktober, terdapat 41 PNS terdiri 24 guru dan 17 tenaga non guru.

PNS yang pensiun per 1 November, sebanyak 37 PNS terdiri 21 guru dan 16 tenaga non guru. Sedangkan, per 1 Desember sebanyak 23 PNS memasuki usia pensiun. Yang terdiri 13 PNS guru dan 10 PNS non guru.

Dari jumlah itu, sebanyak 144 PNS pensiun karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Sedangkan 8 PNS pensiun dini atas permintaan sendiri (APS).
Berdasarkan golongan, terdapat 21 PNS golongan II memasuki usia pensiun, golongan III sebanyak 30 PNS dan golongan IV sebanyak 101 PNS. Sementara, berdasarkan eselon ada satu orang PNS eselon II, lima orang PNS eselon III, tujuh orang PNS eselon IV dan dua orang PNS eselon V.

Supriyandono, mengungkapkan untuk TMT 1 September hingga 1 Desember 2017 ada dua orang PNS yang telah mengabdikan diri selama 40 tahun 11 bulan. PNS yang telah memecahkan rekor dengan masa kerja terlama, yakni Jaimah, guru SDN Geblug, Kecamatan Buayan dan Wartini, guru SDN Munggu, Kecamatan Kuwarasan. Keduanya, memasuki pensiun TMT 1 Desember 2017. Diposisi kedua PNS dengan masa kerja terlama diraih Bero, yang menjabat staf pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang telah mengabdi sebagai PNS selama 40 tahun. Bero akan memasuki pensiun TMT 1 November 2017.

Menurutnya, pensiun merupakan suatu proses dalam karier kepegawaian. Proses tahapan akhir perjalanan karier PNS ini patut disyukuri karena telah mampu menyelesaikan tugas sebagai abdi negara dengan baik.

Di sisi lain, lanjut dia, pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Pensiun merupakan babak lanjutan sebagai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>