DPRD Kebumen Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

DPRD Kebumen Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pada masa sidang terakhir tahun 2017, DPRD Kebumen mulai membahas tiga raperda yang disampaikan bupati pada 29 September 2017 lalu. Yaitu Raperda tentang Pengelolaan Pasar Daerah, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

DPRD Kebumen Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda
Ilustrasi
Setelah mendapat pencermatan fraksi-fraksi di DPRD Kebumen pada 2 Oktober 2017, serta penyampaian jawaban bupati atas pertanyaan dan masukan dari fraksi-Fraksi pada  Rabu 4 Oktober 2017.

"Pada masa sidang terakhir tahun 2017 ini DPRD Kebumen membahas tiga raperda. Bahkan DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas tiga raperda tersebut," ujar Kepala Bagian Hubunngan Masyarakat Sekretariat DPRD, Suyanto, Jumat 6 Oktober 2017.

Ketiga raperda tersebut saat ini mulai dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Pansus I pembahas Raperda tentang Pengelolaan Pasar Daerah diketuai Marifun (Fraksi Gerindra), Budi Hianto Susanto (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua dan Suhartono (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris.

Pansus ini beranggotakan Cipto Waluyo dan Sarimun (Fraksi PDI Perjuangan), Agung Parbowo dan Sudarmaji (Fraksi Partai Gerindra), Adib Mutaqim (Fraksi PAN), Joko Budi Sulistyanto, Muhsinun dan Rifai Yuniantoro (Fraksi Partai Demokrat). Chumndari dan Miftahul  Ulum (Fraksi PKB), Akhmad Marsudiyanto dan Restu Gunawan (Fraksi Partai Golkar), R Tunggul Jaluaji (Fraksi Partai Nasdem), dan Herni Ning Susanti (Fraksi Keadilan Nurani).

Pansus II pembahas Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar dipimpin politisi dari Fraksi Partai Demokrat Aksin dengan Wakil Ketua Danang Adi Nugroho (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sekretaris Muhsinun (Fraksi PKB).

Anggota Pansus Dian Lestari Subekti Pertiwi dan M Taufik (Fraksi PDI Perjuangan), Wijil Tri Atmojo dan Bambang Paryono (Fraksi Partai Gerindra). Kurniawan, Fajar Fihelmina dan Gito Prasetyo (Fraksi PAN), Akhmad Khaeroni (Fraksi Partai Demokrat), Abdul Aziz (Fraksi PKB), Purwanto (Fraksi Partai Golkar), Sarwono dan Musito (Fraksi Nasdem), Nur Hidayati dan Sakur Jaelani (Fraksi Keadilan Nurani).

Pansus III pembahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima diketuai Yuniarti Widayaningsih (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Qoriah Dwi Puspa (Fraksi Nasdem), dan Sekretaris Ermi Kristanti (Fraksi Keadilan Nurani).

Anggota Probo Indartono, M Stevani Dwi Artiningsih dann Fitria Handini (Fraksi PDI Perjuangan), Sri Parwati dan Sri Susilowati (Fraksi Partai Gerindra). Supriyati dan Bagus Setiyawan (Fraksi PAN), Eny Handayani dan Agus Hamim (Fraksi Partai Demokrat), Nur Hariyadi dan Jenu Arifiadi (Fraksi PKB). Halimah Nurhayati (Fraksi Partai Golkar), dan Budi Puspitawati (Fraksi Partai Nasdem).(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>