Kartu NPWZ Baznas Kebumen, Diklaim Dapat Kurangi Pajak Pendapatan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kartu NPWZ Baznas Kebumen, Diklaim Dapat Kurangi Pajak Pendapatan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang diterbitkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen, dapat mengurangi pajak pendapatan pemiliknya.

Kartu NPWZ Baznas, Diklaim Dapat Kurangi Pajak Pendapatan
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menerima Kartu NPWZ dari Ketua Baznas Kebumen, Djatmiko, di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin 30 Oktober 2017.
Kartu NPWZ secara resmi diluncurkan Baznas Kebumen pada acara Evaluasi Zakat ASN dan Launching Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin 30 Oktober 2017.

Ketua Baznas Kebumen Djatmiko, menjelaskan keuntungan bagi pemegang kartu NPWZ ini dapat mengurangi pajak pendapatan. Selain itu, nantinya muzaki pemegang kartu NPWZ juga akan dapat mendapat diskon atau potongan harga saat berbelanja kebutuhan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan.

"Kartu NPWZ ini Untuk mendata para muzzaki pada Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA)," ujar Djatmiko, disela-sela peluncuran Kartu NPWZ.

Menurutnya, sasaran dari inovasi baru ini adalah seluruh muzakki yang membayarkan zakatnya di Baznas Kabupaten Kebumen. Pihaknya, akan mendistribusikan kartu tersebut secara bertahap.

Bupati Kebumen Mohammamd Yahya Fuad, dalam kesempatan itu menyampaikan penerbitan kartu NPWZ sebagai upaya untuk mempermudah para Muzaki. Khususnya  dalam membayarkan zakat, infaq dan shadaqah. "Dengan adanya kartu ini,  muzaki dapat mudah mengonfirmasi pembayaran, mendapatkan laporan dan lain-lain," ujar Mohammad Yahya Fuad, dalam sambutannya.

Bupati berharap, kartu NPWZ ini bisa dimiliki oleh semua muzaki yang telah membayar zakat dan terdaftar di Baznas Kabupaten Kebumen. Baik yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun muzaki perorangan.

"Apalagi salah satu kemudahan dari kartu itu nantinya adalah muzaki tidak perlu lagi langsung kekantor Baznas. Bisa dibayar zakatnya langsung via bank. Artinya memudahkan para muzaki di mana saja dan kapan saja," ungkapnya.

Disisi lain, Mohammad Yahya Fuad, menilai zakat perlu dioptimalkan agar dapat mengentaskan kemiskinan. Selain itu, zakat juga untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan umat.

"Untuk itu, Pemkab Kebumen juga telah menerbitkan Surat Edaran bagi ASN wajib zakat via Baznas. Harapannya, partisipasi ASN Kabupaten Kebumen dalam membayarkan zakat dapat optimal," tegasnya.

Hadir pada acara tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kebumen KH Nursodik, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kebumen Wahib Tamam.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>