Parah, Lima Pemuda Tanggung Gagahi Tiga Gadis Dibawah Umur di Pasar Hewan Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Parah, Lima Pemuda Tanggung Gagahi Tiga Gadis Dibawah Umur di Pasar Hewan Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Miris, Lima pemuda tanggung melakukan perbuatan tidak senonoh kepada gadis dibawah umur. Tak tanggung-tanggung tiga gadis dibawah umur sekaligus yang masih berstatus sebagai pelajar.

Parah, Lima Pemuda Tanggung Gagahi Tiga Gadis Dibawah Umur di Pasar Hewan Kebumen
Tiga tersangka di Polsek Kebumen.
Kasus tersebut, kini tengah ditangani oleh Polsek Kebumen. Empat pemuda sudah ditetapkan sebagai tersangka, mirisnya lagi satu tersangka juga masih dibawah umur. Yakni, RZ  (14) warga Buluspesantren, PC (21) warga Kebumen, MF (20) warga Buluspesantren, dan FR (20) warga Buluspesantren.

Sedangkan, satu tersangka berinisila AN saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Korbannya dalam kasus ini adalah tiga siswi dan masih di bawah umur, warga Ambal. Ketiga korban digagahi tersangka pada 1-2 Oktober 2017 kemarin, di Pasar Hewan Kebumen pada malam hari.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, menjelaskan keempat tersangka saat ini berada di Rutan Polsek Kebumen dan masih menjalani pemeriksaan.

"Ada yang melakukan pencabulan, ada pula tersangka yang melakukan persetubuhan. Kini kasusnya masih didalami," ujar AKP Willy Budiyanto.

Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka pada Rabu 4 oktober 2017. Sedangkan satu tersangka berinisial FR menyerahkan diri pada Sabtu 7 Oktober 2017 malam. "Tersangka FR menyerahkan diri setelah sempat dilakukan pencarian," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka PC dan MF terancam pasal 81 sedangkan RM, FA serta AN terancam pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016. Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

AKP Willy menghimbau, agar orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. "Mengontrol penggunaan handphone, dan membekalinya dengan ilmu agama agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah," kata Willy.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>