Ngaku Kapok, WPS Siap Berhenti "Jual Diri" Kalau Ada yang Mau Menikahinya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ngaku Kapok, WPS Siap Berhenti "Jual Diri" Kalau Ada yang Mau Menikahinya

www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Kebumen, salah satu Wanita Penjaja Seks (WPS), mengaku kapok menjalani profesinya tersebut. Bahkan dihadapan hakim yang menyidangkan kasus tersebut, mereka mengakun ingin insyaf dan hidup normal.
Ngaku Kapok, WPS Siap Berhenti "Jual Diri" Kalau Ada yang Mau Menikahinya
Para WPS saat akan menjalani sidang tipiring, Rabu 1 November 2017.
Salah satu WPS, berinisial SC (29) warga Purwokerto, mengaku ingin berhenti. Namun, ia baru akan berhenti jika ada pria yang mau bertanggungjawab dan menikahinya.

“Saya mau berhenti. Tapi, saya kan menghidupi anak seorang diri. Suami pergi entah kemana. Jika ada yang mau menikahi, atau mau memberi saya modal usaha, saya berhenti,” ujar SC saat dimintai keterangan oleh petugas Tipiring.

SC juga mengaku trauma untuk berumah tangga. Dia mengaku pernah disakiti oleh mantan suaminya. Bahkan dirinya sering mendapatkan perlakuan kasar dari mantan suaminya tersebut.

“Saat saya menikah dulu, saya sering dianiaya. Bahkan perut saya, yang saat itu sedang hamil pernah ditendang sama mantan suami saya. Akhirnya kami bercerai. Saya jadi kaya gini,” imbuhnya.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Kebumen, memutus bersalah sembilan Wanita Penjaja Seks (WPS) yang tejaring razia pekat pada 28 Oktober 2017 malam.

Para WPS tersebut, dijerat dengan dengan pasal 2 Perda Kabupaten Kebumen nomor 6 tahun 1973 tentang pemberantasan prostitusi. Mereka diputus bersalah dan mendapat hukuman 15 hari kurungan atau harus membayar denda sebesar Rp 150.000.(*)

BACA JUGA:
> Terciduk Petugas, 12 WPS dan Tiga Mucikari Diamankan dari Sarke Kebumen
> Bayar Denda Rp 150 Ribu, WPS Sarke Bebas
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>