Curi Burung, Warga Kalijirek DItangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Curi Burung, Warga Kalijirek DItangkap Polisi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Apes dialami SS (25), warga Dukuh Karangrejo RT 09 RW 02 Desa Kalijirek, Kecamatan Kebumen. Pasalnya, baru saja melakukan aksinya mencuri burung lovebird sudah diketahui warga. Selain itu disaat yang bersamaan ada mobil patroli Polsek Kebumen datang melintasi TKP.

Curi Burung, Warga Kalijirek DItangkap Polisi

Kapolsek Kebumen Iptu Mardi, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 14 Desember 2017 sekitar pukul 03.30 Wib

"Saat melakukan aksinya tersangka belum sempat melarikan diri sudah diketahui oleh warga setempat. Disaat bersamaan ada mobil patroli Polsek Kebumen yang sedang berpatroli, saat mendengar laporan warga petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iptu Mardi.

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar yang dibantu dengan tali untuk diikat ke atap kandang burung untuk pegangan, ketika mengambil burung saat itu juga diketahui oleh warga dan langsung diamankan dengan barang buktinya.

Selain mengamankan tersangka, kata dia, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu pasang burung lovebird berwarna hijau gelap pekat (olive) dan betina berwarna putih abu - abu (mocca/mouve). Kemudian, satu buah tas selempang warna coklat, satu unit sepeda motor Honda Supra nopol AA 2668 JW warna hitam dan sebuah tali warna orange.

“Saat ini pelaku masih dalam peroses penyidikan unit reskrim Polsek Kebumen, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumanya selama - lamanya 7 tahun, " tegas Kapolsek.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>