Bupati Kebumen Resmikan Kantor Kecamatan Senilai Rp 3,3 Miliar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Resmikan Kantor Kecamatan Senilai Rp 3,3 Miliar

www.inikebumen.net SRUWENG - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meresmikan Kantor Kecamatan Sruweng yang baru saja selesai dibangun. Peresmian yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di prasasti dilakukan pada Rabu 3 Januari 2018.

Bupati Kebumen Resmikan Kantor Kecamatan Senilai Rp 3,3 Miliar
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meninjau Kantor Kecamatan Sruweng, yang baru selesai dibangun.
Bangunan yang diresmikan penggunaannya yakni pendopo kecamatan, kantor kecamatan, gedung serbaguna dan rumah dinas camat. Perkantoran pusat kecamatan itu dibangun menggunakan APBD 2017 senilai Rp 3,3 miliar.

Hadir pada acara tersebut Plt Sekda Mahmud Fauzi, Asisten 1 Sekda Sabar Irianto, Asisten 2 Sekda Tri Haryono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kebumen, Slamet Mustolkhah, Camat Sruweng Munadi, Kabag Humas Setda Kebumen Sukamto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mohammad Yahya Fuad, menyampaikan kantor kecamatan merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Sehingga merupakan representasi wajah pelayanan di Kabupaten Kebumen.

"Apalagi lokasinya yang ada di pinggir jalur utama. Untuk itu, saya berharap agar kantor ini selalu dijaga kebersihan dan kerapihannya, sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman," pinta bupati.

Kaitannya dengan pendopo kecamatan, bupati menjelaskan, filosofinya pendopo adalah milik rakyat. Karenanya, pendopo ini diharapkan dapat digunakan tidak hanya oleh Pemerintah. Tetapi juga oleh masyarakat. Spirit kerakyatan ini hendaknya menjadi energi dan sinergi positif untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.

"Kedepan peran kecamatan sebagai kepanjangan tangan pemerintah mempunyai peran strategis. Kecamatan tidak hanya menjalankan fungsi administrasi wilayah, tetapi juga sebagai perangkat daerah yang menerima sebagian pelimpahan wewenang dari bupati," ungkapnya.

Menurutnya, beberapa kewenangan Kabupaten, saat ini sudah mulai didelegasikan kepada Camat. Sebagai contoh pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak perlu ke Kabupaten, tetapi cukup di kecamatan. Selain itu pelayanan perizinan, saat ini sudah dilimpahkan ke kecamatan sesuai dengan kriterianya.

"Pelimpahan kewenangan tersebut, muaranya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Satu hal yang kami tekankan adalah pelayanan kita, bebas dari Pungli," tegasnya.

Pada kesempatan itu, bupati meminta para pegawai kecamatan agar melayani warga dengan lebih baik lagi. Pihaknya ingin mewujudkan pelayanan yang Prima. Yakni Profesional, Inovatif, Komitmet, dan Akuntabel.  

"Diperlukan partisipasi aktif warganya. Karena itu, saya mengajak  warga Kecamatan Sruweng untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan secara luas. Semoga kantor baru ini menambah semangat jajaran kecamatan Sruweng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>