Bupati Kebumen Tak Perlu Lebay Sikapi Penetapannya sebagai Tersangka - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Tak Perlu Lebay Sikapi Penetapannya sebagai Tersangka

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sikap Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, terkait dengan penetapannya dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan.

Bupati Kebumen Tak Perlu Lebay Sikapi Penetapannya sebagai Tersangka
Achmad Marzoeki alias Kang Juki
 "Bupati dan siapapun yang ditetapkan menjadi tersangka, tidak perlu mempublikasikan bantahan terhadap kasus yang disangkakan KPK kepadanya," ujar Penulis Novel Silang Selimpat, Achmad Marzoeki atau yang akrab disapa Kang Juki, Sabtu 27 Januari 2018.

Menurutnya, Yahya Fuad lebih baik mengumpulkan bukti-bukti yang bisa mementahkan sangkaan terhadap dirinya untuk disampaikan dalam penyidikan maupun persidangan. "Pembahasan materi perkara untuk membuktikan bersalah tidaknya seseorang hanya dilakukan dalam persidangan, bukan di media massa," tegas Kang Juki.

Kang Juki membeberkan, data Indonesia Coruption Wathc (ICW) yang dikumpulkan antara 1 Januari hingga 30 Juni 2017, ada sekitar 315 kasus korupsi yang melibatkan 348 terdakwa. Mulai dari Pengadilan Tipikor tingkat I, Pengadilan Tipikor tingkat banding hingga Mahkamah Agung. Dari 348 orang terdakwa tersebut, ada 22 orang terdakwa atau 6,3 persen yang akhirnya mendapatkan vonis bebas dari hakim.

Karena itu, meski relatif kecil, kata Kang Juki, Bupati Kebumen tetap memiliki peluang untuk mendapatkan vonis bebas, apabila memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang bisa mementahkan dakwaan tindak pidana korupsi terhadap dirinya pada saat persidangan nanti.

"Karena itu lebih baik sekarang menginventarisir kembali bukti-bukti tersebut dan merekonstruksi kejadian sebenarnya agar nanti bisa dijelaskan dalam persidangan," kata Kang Juki, yang pernah mendampingi Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, tersangka pertama di KPK.

Ia menambahkan, dalam tahap penyidikan, Bupati Kebumen sebaiknya bisa sabar menjalani semua proses yang harus dilaluinya. Tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Meski semula dimaksudkan untuk membela diri atau membuktikan bila tidak bersalah.

Disisi lain, Kang Juki mengungkapkan masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang sudah diambil Bupati Kebumen akan memberikan apresiasi dan dukungan doa agar Bupati Kebumen mampu melewati tahapan yang mungkin paling sulit seumur hidupnya.

"Bahwa ada saja orang yang tidak suka, karena sejumlah latar belakang merupakan hal wajar dan tak perlu membuat kecil hati. Semoga masyarakat Kebumen bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini, dan terus bersama-sama melakukan perbaikan di segala bidang yang masih dirasa banyak kekurangan," tandasnya.(*)

BACA JUGA:
Bupati Kebumen Akhirnya Beri Keterangan terkait Kasusnya
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>