Darori-Karnain, Sesama Pendukung Paslon Fuad-Yazid yang Berseteru - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Darori-Karnain, Sesama Pendukung Paslon Fuad-Yazid yang Berseteru

www.inikebumen.net KEBUMEN - Ketua KONI Kabupaten Kebumen, Abdul Karnain, harus mendekam di dalam tahanan Rutan Kebumen karena disangka melakukan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI KRT Darori Wonodipuro, melalui media sosial facebook. Suami dari Anggota DPRD Kebumen, Eny Handayani, tersebut ditahan Kejaksaan Negeri Kebumen, sejak Selasa, 23 Januari 2018.

Darori-Karnain, Sesama Pendukung Paslon Yazid-Mahfudz yang Berseteru
Salah satu screenshoot yang dinilai melecehkan Darori Wonodipuro.
Seteru antara KRT Darori Wonodiputo dengan Abdul Karnain, terjadi pasca Pilkada Kebumen 2015 lalu. Sebenarnya, keduanya merupakan pendukung dari Pasangan Calon Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Calon Wakil Bupati Yazid Mahfudz.

Abdul Karnain dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Perkara yang terjadi pada Karnain berawal saat ada anggota grup media sosial facebook "Pemilihan Bupati Kebumen (PBK) 2015-2020" pada sekitar November 2015 memposting link sebuah berita berjudul "Lima Saudara Kandung Darori Dukung Khayub-Bakhrun". Postingan itu lantas menjadi bahan diskusi anggota PBK kala itu.

Nah, Karnain lantas ikut berkomentar menyambung komentar pemilik akun A Rafiq yang mempertanyakan komitmen Darori memenangkan pasangan nomor urut 2 Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz (Fuad-Yazid). Sebab dalam berita itu, disebutkan saudara-saudara kandung Darori mendukung pasangan Khayub Bakhrun.

Padahal Darori yang kala itu juga Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, juga menjabat sebagai Ketua Koalisi PAN Gerindra, PKB, Demokrat yang mengusung paslon Fuad-Yazid. Sementara, Khayub Bakhrun adalah sebutan untuk pasangan calon Khayub M Lutfie-Akhmad Bakhrun pasangan nomor urut 1 yang diusung Golkar, PKS dan NasDem.

"Ir Darori Wonodipuro Anggota DPR RI dari Dapil 7 (Kebumen, Banjar & Purbalingga) Jateng dari partai GERINDRA. Sudah seharusnya mengikuti kebijaksanaan partai, nggak bisa ngomong seenaknya atau basa jawane lala wora thd sukses dan tidaknya calon yang diusung partai. Jangan2 terima cekokan sing lumayan gede. Ayo usut dong Partai Gerindra kalau mau gentlemen. Kalau memang benar mau jadi partai yang dicintai . Selama ini urung tau weruh si kiprahnya hahaha. PAW saja," kicau Abdul Karnain, melalui akun pribadinya, Dzulkarnain Mardjuned, saat itu.

Tak hanya sekali, Abdul Karnain juga mengulangi perbuatan yang sama di media sosial facebook. Pada postingan 14 Desember 2015 pukul 07.47 WIB, Abdul Karnain mengomentari foto Darori sedang memegang sebuah ular dengan nada  yang dinilai menghina.

Postingan lengkap komentar Abdul Karnain, yang dipermasalahkan Darori, yaitu "ular simbul binatang identik Setan, iblis dan licik ojo podo tiru atau piara ular lah. Nek sing wis turah2 dunya di hibahna nggo ngamal bae aja nginguni ular".        

Kala itu, Darori menjelaskan, foto yang dikomentari tak pantas itu saat Darori masih menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan RI, yang menangani satwa.

"Pada foto itu ada orang yang nanya, itu ular apa, saya jawab ini ular dari luar negeri bersisik emas lagi laku dikota-kota besar sebagai souvenir dan harganya lumayan. Tau-tau Karnain (Abdul Karnain) masuk komentarnya kasar. Secara tidak langsung menuduh saya. Berdasarkan konsultasi, ini sudah termasuk penghinaan," beber politisi Senayan asal Desa/Kecamatan Petanahan itu.

Belakangan, komentar Karnain itu berbuntut panjang. Merasa nama baiknya dicemarkan, Darori kemudian melaporkan Karnain pada 5 Januari 2016 lalu ke Polres Kebumen. Bahkan Abdul Karnain ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (33), pasal 45 ayat (1) Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun dan dengan Rp 1 miliar.

Setelah cukup lama kasus ini berjalan, Selasa 23 Januari 2018, Kejaksaan Negeri Kebumen baru menahan Abdul Karnain di Rumah Tahanan Kebumen.(*)

BACA JUGA:
Fitnah Anggota DPR Lewat Facebook, Ketua KONI Kebumen Ditahan Kejaksaan

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>