Duh! Sebagian Lahan Kawasan Industri Kebumen Masih Dikuasai Penambak Udang - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Sebagian Lahan Kawasan Industri Kebumen Masih Dikuasai Penambak Udang

www.inikebumen.net KEBUMEN - Rencana pembangunan Kawasan Industri Kebumen, saat ini masih terkendala sebagian lahan milik Pemkab Kebumen yang masih dikuasai oleh pihak swasta. Hingga saat ini masih ada lahan milik pemerintah daerah yang digunakan untuk tambak udang dan para penambak belum mengosongkan lahan tersebut. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan Kawasan Industri di Ruang Rapat Gedung F Kantor Bupati Kebumen, Jumat, 5 Januari 2017.

Duh! Sebagian Lahan Kawasan Industri Kebumen Masih Dikuasai Penambak Udang
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kecamatan Petanahan inilah yang akan menjadi daya dukung Kawasan Industri Kebumen.
Plt Sekda Mahmud Fauzi, meminta para penambak segera mengosongkan lahan tersebut. Pihaknya meminta sebelum Juli 2018 kawasan tersebut harus sudah steril dari berbagai aktivitas, termasuk dari tambak udang.

Dinas Kelautan dan Perikanan diminta segera membuat surat untuk para penambak agar menyerahkan lahan milik pemerintah tersebut karena akan digunakan untuk Kawasan Industri Kebumen. "Kita akan sosialisasikan kepada para penambak, sebelum Juli lahan yang digunakan selama ini untuk tambak udang agar segera dikosongkan," tegas Mahmud Fauzi.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Asisten Sekda Tri Haryono, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati mengatakan masalah lahan menjadi hal yang krusial dalam pembangunan Kawasan Industri Kebumen. Karenanya, dia meminta itu persoalan lahan tersebut harus segera diselesaikan. "Status kepemilikan dan pengelolaan lahan untuk kawasan industri ini harus clear agar tidak muncul permasalahan dikemudian hari," tegas Yahya Fuad.

Yahya Fuad meminta jajaran OPD terkait, agar memiliki komitmen dan konsisten dalam merealisasikan pembangunan kawasan industri tersebut. Meski ada sebagian lahan yang belum sepenuhnya selesai, pihaknya optimis pembangunan Kawasan Industri Kebumen dapat berjalan sesuai target.

"Pada bulan Juli nanti lahan kawasan industri sudah harus bisa dipasarkan atau ditawarkan kepada para investor," tandasnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masing-masing OPD terkait untuk membuat jadwal perencanaan harian. Sehingga pembangunan Kawasan Industri Kebumen bisa direalisasikan sesuai target.

Sementara itu, Pemkab Kebumen telah menyiapkan lahan seluas 315 hektar milik pemerintah daerah yang berada di tiga desa di Kecamatan Petanahan. Yaitu Desa Tegalretno, Karanggadung dan Desa Karangrejo.

Kawasan Industri Kebumen berada sekitar 300 meter dari Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) menuju pantai. Lahan seluas 315 hektar tersebut rencananya terbagi menjadi pengembangan kawasan industri besar seluas 76,15 hektar, industri sedang 26,46 hektar, dan industri kecil 29,16 hektar. Sehingga total lahan yang dipergunakan untuk kawasan industri seluas 131,77 hektar.

Selain itu juga digunakan untuk pengembangan akses jalan seperti jalan utama selebar 40 meter seluas 20,35 hektar. Kemudian, jalan sekunder lebar 24 meter seluas 15,42 hektar dan jalan lingkungan lebar 12 meter seluas 2,60 hektar.

Sedangkan untuk pembangunan instalasi pengolahan air baku seluas 9,04 hektar, pengolahan air limbah 7,93 hektar. Untuk area perumahan 2,96 hektar, perkantoran 10,66 hektar, pergudangan 37,50 hektar, dan selebihnya untuk pembangunan fasilitas lainnya, seperti pemadam kebakaran, power plant dan area kantor pengelola.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>