Berikut Tuntutan Warga Tamanwinangun, yang Menolak Keberadaan Lokalisasi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Berikut Tuntutan Warga Tamanwinangun, yang Menolak Keberadaan Lokalisasi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen, mendesak Pemkab Kebumen menutup lokalisasi di Pasar Ayam Tamanwinangun, yang terindikasi sebagai sarang prostitusi. Jika dalam 30 hari Pemkab Kebumen tak menggubris permintaan mereka, maka warga setempat bakal mengadukannya ke DPRD Kebumen.


Berikut Tuntutan Warga Tamanwinangun, yang Menolakan Keberadaan Lokalisasi
Lingkungan pemukiman yang berada di kawasan Pasar Ayam Tamanwinangun.
Berikut pernyataan sikap warga Kelurahan Tamanwinangun terhadap keberadaan lokalisasi tersebut:
  • Menolak segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), mulai dari prostitusi pelacuran, perjudian, sabung ayam, premanisme, miras, narkoba, ekstasi dan sejenisnya serta semua bentuk kemaksiatan di lingkungan RW I Tamanwinangun.
  • Meminta instansi terkait, dalam hal ini Pemkab Kebumen untuk menutup lokalisasi di Pasar Ayam RT 02 RW I Kelurahan Tamanwinangun dan rumah-rumah yang ditengarai digunakan untuk tempat prostitusi paling lambat 30 hari sejak surat ini disampaikan dan ditandatangani.
  •  Menertibkan warung-warung dan hotel di lingkungan RW I Tamanwinangun, yang ditengarai digunakan untuk transaksi dan tempat prostitusi serta perbuatan maksiat.
  • Meminta dinas terkait Pemkab Kebumen untuk memasang papan dan spanduk larangan kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah RW I Tamanwinangun dan sekitarnya.
  •  Membebaskan RW I Tamanwinangun khususnya, di Kelurahan Tamanwinangun secara keseluruhan dari segala bentuk prostitusi dan kemaksiatan serta penyakit masyarakat.
Tuntutan tersebut berdasarkan rapat koordinasi RW I Kelurahan Tamanwinangun, pada 27 Januari 2018.(*)

BACA JUGA:
Warga Tamanwinangun Desak Pemkab Kebumen Tutup Lokalisasi Pasar Ayam
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>