Ngakak! Pria ini Digrebek Mesum dengan Wanita Tua, Kelabui Petugas dengan Masker Hitam - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ngakak! Pria ini Digrebek Mesum dengan Wanita Tua, Kelabui Petugas dengan Masker Hitam

www.inikebumen.net KEBUMEN - Polres Kebumen menggelar razia pasangan mesum, pada Sabtu malam, 10 Februari 2018. Hasilnya, sedikitnya 7 pasangan bukan suami istri digulung petugas gabungan saat tengah memadu kasih dari sejumlah kamar hotel kelas melati di Kebumen.


Ngakak! Pria ini Digrebek Mesum dengan Wanita Tua, Kelabui Petugas dengan Masker Hitam
Pasangan mesum saat digrebek petugas dari sebuah kamar hotel melati di Kebumen.
Saat petugas melakukan razia, ada kejadian menggelitik yang dilakukan salah satu pasangan untuk mengelabuhi tim gabungan.

Yakni pasangan berinisial DA (25), warga Karangsambung yang saat itu sekamar dengan wanita berinisial SU (50) warga Rowokele. Yang aneh, pasangan ini memarkirkan kendaraan bermotornya di dalam kamar.

"Entah apa tujuannya, motor itu berada di dalam kamar. Sehingga dari luar seperti kamar kosong. Namun kita sudah punya daftar, kamar mana saja yang ada tamunya. Jadi tetap kita geledah," terang Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Kasubbag Humas AKP Masngudin.

Drama untuk mengelabuhi petugas masih berlanjut. Saat diketok pintu kamarnya, pasangan itu enggan keluar dengan segera. Setelah kurang lebih lima menit petugas menunggu di depan pintu, DA akhirnya membuka pintu.

Namun saat membuka pintu, ada yang aneh dengan wajah DA. Wajahnya ditutupi dengan masker hitam. Ulah DA sempat mencuri perhatian para petugas. Wajahnya tertutup masker hitam legam, sehingga orang tidak bisa mengenalnya. Keanehan lainnya, dari KTP yang diperiksa petugas, DA lebih muda 25 tahun dari wanita itu.

Saat ditanya dengan siapa di dalam kamar hotel, DA mengaku bersama kakaknya. "Niki mbokayu kula pak. Sanes sinten sinten (Ini kakak saya. Bukan siapa siapa)," kata DA, kepada petugas.

Masngudin, mengatakan jika Polres Kebumen tengah gencar menggelar razia penyakit masyarakat. Para pasangan tersebut diamankan polisi karena tidak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan, "bahkan jika dilihat dari alamat KTP-nya, mereka bukan keluarga," ujarnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para pasangan ini, satu sama lain mengaku sudah menikah. "Mayoritas semua sudah menikah. Jadi, para isteri di rumah tidak tahu," ucap AKP Masngudin.

Para pasangan yang terjaring tersebut, akan disidangkan hari ini, Senin 12 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Kebumen. "Mereka akan diproses Tipiring. Jika tidak ada perubahan, hari Senin akan disidangkan," kata dia.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>