Sangkaan Korupsi Yahya Fuad, Sebelum atau Sesudah jadi Bupati Kebumen? - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Sangkaan Korupsi Yahya Fuad, Sebelum atau Sesudah jadi Bupati Kebumen?

www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Mohammamd Yahya Fuad, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,3 miliar.  Jika membaca kembali siaran pers KPK perihal penetapan Bupati Kebumen sebagai tersangka pada (23/1) lalu, terkesan ada bias terkait waktu dan peristiwa yang disangkakan.

 Sangkaan Korupsi Yahya Fuad, Sebelum atau Sesudah jadi Bupati Kebumen?
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad
"Yang umumnya dipahami dari siaran pers tersebut dan kemudian menjadi informasi yang beredar luas, MYF dan HA menerima gratifikasi dari KML. Karena itulah ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Mantan praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, Achmad Marzoeki, Selasa 20 Februari 2018.

Kang Juki mengatakan, uniknya dalam berbagai kesempatan, saat menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Yahya Fuad selalu menyatakan bahwa transaksi antara dirinya dengan Hojin Ansori, murni sebagai pengusaha. Itu terjadi sebelum pelantikannya menjadi Bupati Kebumen. Sama sekali tak pernah disinggung adanya transaksi dengan pengusaha Khayub Muhammad Lutfi, yang juga merupakan kompetitornya dalam Pilkada 2015.

Menurut Kang Juki, sebenarnya apa yang disampaikan tersebut sudah terkait dengan materi perkara yang tak perlu dipolemikkan di media. Melainkan diungkapkan nanti saja dalam persidangan, tampaknya kurang begitu dihiraukan Yahya Fuad.

Pria yang juga penulis novel Silang Selimpat ini, mengaku sempat menemui Yahya Fuad, pada 29 Januari lalu. Yahya Fuad menegaskan bila kasus yang disangkakan kepadanya tak terkait dengan Khayub Muhammad Lutfi. Apa yang dilakukan dirinya ketika masih menjadi pengusaha, tampaknya sama seperti yang juga dilakukan Khayub dan sekarang dipermasalahkan KPK. "Penjelasan seperti ini juga disampaikan kepada beberapa pihak, sampai ada yang kemudian mengunggahnya di media sosial," ujarnya.

Kang Juki menduga, hal itu yang melatarbelakangi tanggapan-tanggapan Yahya Fuad terhadap kasus yang dihadapinya. Sepertinya berharap KPK memperjelas kasus yang disangkakan kepadanya itu sebelum atau sesudah menjadi Bupati Kebumen. Karena selama menjadi Bupati Kebumen, Yahya Fuad merasa yakin telah melaksanakan slogannya "No Korupsi, No Upeti".

"Kalau dari awal sangkaan KPK terhadap dirinya adalah kasus sewaktu menjadi pengusaha, barangkali akan berbeda pula tanggapan Yahya Fuad," ucapnya.

Bagi Yahya Fuad, lanjut dia, ini penting karena saat hendak maju menjadi calon bupati sempat tidak direstui ibunya, karena takut kalau menjadi bupati akan korupsi. Selain itu, Yahya Fuad maju dalam Pilkada 2015, tak hanya diusung partai, tapi juga mendapat dukungan dua ormas Islam, yaitu NU dan Muhammadiyah.

Sayangnya Yahya Fuad sempat menyatakan tidak akan mengajukan pra peradilan. Sehingga menurutnya, persidangan di Pengadilan Tipikor yang nanti akan memperjelas peristiwa sebenarnya yang terjadi.  Apakah tindakan yang dikategorikan korupsi itu terbukti atau tidak dan peristiwa yang dipermasalahkan KPK terjadi saat sebelum atau sesudah menjadi Bupati Kebumen.

Ia membeberkan, yang kemudian jadi pertanyaan menarik, jika kasus yang disidik KPK termasuk juga saat Yahya Fuad masih sebagai pengusaha. "Apakah sama dengan sangkaan terhadap KML, yakni memberi suap? Lalu siapa yang menerima suap, baik dari MYF maupun KML? Mungkinkah bakal ada tersangka baru penerima suap?," kata pria yang pernah mendampingi mantan Guberner Aceh Abdullah Puteh, yang menjadi tersangka di KPK.(*)

BACA JUGA: 
Bupati Ditahan KPK, Wabup Jamin Roda Pemerintahan Kebumen Tak Terganggu
Diduga Terima Suap Rp 2,3 Miliar, Bupati Kebumen Ditahan KPK
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>