Seng Penutup Proyek Taman Air Mancur Depan Pendopo Dibongkar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Seng Penutup Proyek Taman Air Mancur Depan Pendopo Dibongkar

www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah gagal diselesaikan, seng pengaman pekerjaan tama air mancur di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, dibongkar. Pembongkarannya sendiri dilakukan pada Sabtu pagi, 10 Februari 2018.

Seng Penutup Proyek Taman Air Mancur Depan Pendopo Dibongkar
Inilah penampakan Taman Air Mancur di depan Pendopo Bupati Kebumen, yang gagal diselesaikan.
Pantauan Kebumen Ekspres, sejumlah pekerja membongkar satu per satu seng yang selama ini untuk mengamankan kegiatan proyek senilai Rp 2,7 miliar tersebut. Kemudian seng diangkut menggunakan sebuah mobil bak terbuka. "Semuanya disuruh bongkar," kata salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Setelah semua penutup dibuka, tempat tersebut pun laris menjadi lokasi baru untuk berswafoto (selfi). Lokasi yang paling favorit terletak di samping pintu gerbang masuk ke dalam pendopo.

"Ini bagus buat foto-foto karena tulisan Kebumen sama taman bunga," kata Amel, salah satu warga yang sedang foto-foto bersama temannya.


Sebelumnya, proyek taman air mancur di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen dibatalkan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kebumen menghentikan pekerjaan proyek itu sejak 5 Februari 2018. Penghentian proyek itu, setelah kontraktor gagal merampungkan pekerjaan yang berakhir pada 4 Februari 2018.

Kontraktor yang diberi kesempatan merampungkan selama 50 hari sejak berakhirnya kontrak kerja 15 Desember 2017 ternyata gagal merampungkan. Kontraktor ini dipastikan dikenai sanksi denda 5 persen dari nilai kontrak kerja.

Kepala Disperkim LH, Edi Rianto, mengatakan penghentian pekerjaan tersebut membuat kontraktor tidak boleh lagi mengerjakan proyek itu. Jika kontraktor tetap melanjutkan pekerjaannya, maka pekerjaan setelah tanggal 4 Februari tidak dihitung. "Yang kami hitung hasil pekerjaan per 4 Februari 2018, kami punya dokumennya,” kata Edi Rianto.

Kontraktor sebenarnya sudah mendatangkan peralatan untuk air mancur. Namun hingga berakhirnya masa pekerjaan belum dipasang. Pemkab Kebumen hanya membayar pekerjaan yang sudah jadi atau terpasang. Untuk peralatan air mancur yang belum terpasang, Pemkab Kebumen tidak menghitung sebagai bagian pekerjaan yang bisa dibayar. “Tim audit internal kami akan menghitung sementara nilai pekerjaan,“ ujarnya.

Pembayaran pekerjaan, setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit ini yang dijadikan dasar Pemkab membayar pekerjaan, sampai dengan 4 Februari 2018.

Edi Rianto belum bisa memastikan kapan kontraktor bisa menerima pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan dan kelanjutan pembangunan kembali. Ada kemungkinan, anggaran untuk membayar pekerjaan akan diusulkan pada APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018. Jika usulan ini disetujui DPRD Kabupaten Kebumen maka pelunasan pembayaranya bisa akhir tahun anggaran 2018.

Kelanjutan pembangunannya, menurut Edi Rianto cukup riskan gagal jika dikerjakan dengan menggunakan APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Waktunya yang pendek dikhawatirkan akan berulang lagi pekerjaan gagal rampung. “Ada lelang baru untuk melanjutkan proyek ini,“ imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>