Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kebumen yang membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, meminta Eksekutif membongkar shelter Pusat Kuliner Kebumen di Jalan Sutoyo atau depan SMA Negeri 1 Kebumen.

Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen
PKL Pusat Kuliner Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen memanfaatkan trotoar untuk berjualan.
Alasannya karena kurang sesuai peruntukanya, mengingat area tersebut merupakan area pendidikan dan tempat ibadah. Sehingga berpotensi mengganggu ketenangan belajar dan kekhusyukan ibadah. Pansus melihat hal tersebut kurang tepat, selain itu lokasi shelter tersebut berada tepat diatas trotoar sehingga merampas  hak para pejalan kaki dan pengguna trotoar yang semestinya.

Disisi lain, Pansus DPRD ini mengusulkan penataan PKL di seputaran Alun-alun Kebumen agar difasilitasi dengan shelter permanen. Shelter agar didesain menarik dan unik bagi para pedagang kaki lima. Sehingga rapi dan indah sesuai slogan Kebumen Beriman.

Namun demikian, Pansus DPRD meminta Pemkab Kebumen apabila akan melakukan relokasi PKL harus melakukan pemetaan ulang terkait traffic pengunjung. Hal ini untuk memastikan tepat atau tidaknya relokasi dilakukan.

Sebab jika relokasi dilakukan tanpa didukung basis data yang cukup maka tidak ada kepastian bagi para pedagang dan omset mereka akan merosot drastis dibanding sebelumnya.

"Dimanapun relokasinya seharusnya para pedagang kaki lima  tidak kehilangan mata pencahariannya. Sebab pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) yang juga telah memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata juru bicara Pansus Penataan dan Pemberdayaan PKL, Qoriah Dwi Puspa.

Pansus juga meminta Satpol PP sebagai penegak perda selalu konsisten menegakan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL setelah disahkan nantinya. Namun dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan nguwongke kepada para PKL lima ketika akan  melakukan relokasi pedagang.

Pansus berharap Satpol PP tidak bertidak kasar apalagi melakukan penyitaan gerobag dan peralatan lainya, karena itu tindakan tersebut kurang tepat. "Sebab hingga saat ini Pemkab Kebumen belum memiliki Perda tentang ketertiban umum yang bisa menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan seperti itu," tandasnya.(*)

BACA JUGA:
DPRD Kebumen Minta Pusat Kuliner Jalan Sutoyo Dibongkar
Ini Alasan DPRD Kebumen yang Minta Pusat Kuliner Jalan Sutoyo Dibongkar


Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>