Kabar Gembira! Mulai Tahun ini GTT dan PTT Terima Honor Sesuai UMK Plus 10 Persen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kabar Gembira! Mulai Tahun ini GTT dan PTT Terima Honor Sesuai UMK Plus 10 Persen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Mulai tahun ini Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) mendapat honor dari Pemrpov Jateng. Namun, sayangnya kebijakan ini hanya berlaku bagi GTT PTT di SMA dan SMK negeri saja.

Kabar Gembira! Mulai Tahun ini GTT dan PTT Terima Honor Sesuai UMK Plus 10 Persen
GTT dan PTT saat menggelar aksi di Kebumen pada Februari 2018 lalu
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kebumen, Rachmat Priyono, besaran honor yang diberikan kepada GTT PTT sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditambah 10 persen dari UMK. Sehingga GTT SMA di Kebumen tahun ini menerima honor sebesar Rp 1.560.000 ditambah 10 persen per bulan. "Berlaku mulai tahun ini, mulai dari bulan Januari 2018," ujar Rachmat Priyono.

Rachmat menjelaskan, tidak semua GTT dapat menerima honor tersebut. Adapun syaratnya minimal mengajar 24 jam dalam setiap minggunga. "Kemudian, ilmunya linear dan pengangkatannya sebagai GTT per Juli 2016. Artinya pengangkatan setelah Juli 2016 tidak memenuhi syarat," terangnya.

Bagi GTT maupun PTT yang diangkat setelah Juli 2016, maka honornya akan dibebankan kepada masing-masing sekolah bersangkutan.

Sedangkan untuk PTT, menerima honor sebesar UMK ditambah 2,5 persen bagi yang berijazah SMA. Kemudian dapat tambahan 5 persen bagi PTT lulusan D3 dan 7,5 persen bagi lulusan S1 dan S2. "Syaratnya juga sama pengangkatannya per Juli 2016," imbuhnya.(*)


BACA JUGA:
Hore! Iuran SPP SMA dan SMK Negeri di Kebumen Turun 50 Persen

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>