Duh! Gara-gara Banyak OPD Telat Ajukan Lelang, Pembangunan Kebumen Terhambat - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Gara-gara Banyak OPD Telat Ajukan Lelang, Pembangunan Kebumen Terhambat

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sejumlah program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen masih stagnan. Sebab, hingga memasuki pertengahan April ini, proses lelang barang dan jasa belum juga terlaksana sesuai dengan rencana. Padahal, keterlambatan proses lelang ini dapat berpengaruh terhadap proses pembahasan APBD Perubahan 2018 mendatang.

Duh! Gara-gara Banyak OPD Telat Ajukan Lelang, Pembangunan Kebumen Terhambat
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyaksikan anggota Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) menandatangani pakta integritas di Ruang Rapat Gedung F, Selasa 10 April 2018.
Hingga kemarin, masih banyak OPD yang belum mengumumkan rencana pengadaan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Yakni 4 dinas/badan, 10 kelurahan/kecamatan, 4 Puskesmas, 6 SMPN, dan 9 UPT Dinas Pendidikan.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Kebumen, Haryono Wahyudi, mengatakan hingga 10 April 2018, baru 23 paket pekerjaan yang berhasil dilelang, dengan nilai pagu Rp 13,4 miliar atau hanya sekitar 3,07 persen.

Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengungkapkan APBD 2018 telah ditetapkan pada akhir tahun lalu. Seharusnya lelang sudah dilakukan sejak awal tahun, namun hingga saat ini belum ada progres signifikan.

"Setiap OPD wajib menayangkan rencana pengadaaannya melalui sistem Sirup, tanpa itu Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak bisa membuat paket pengadaan," kata Yazid Mahfudz, pada rapat persiapan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Gedung F, Selasa 10 April 2018.

Pihaknya menyayangkan masih banyak perangkat daerah yang belum menayangkan paket pekerjaannya pada Sirup. "Saya minta segera diumumkan, segera disusulkan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) sesuai jadwal yang sudah diedarkan," pintanya.

Gus Yazid menegaskan, lelang paket pekerjaan tahun ini harus segera berjalan sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Baik secara administrasi maupun pemenuhan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang ada. 

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pokja ULP dilarang bertemu dengan penyedia jasa maupun rekanan pihak ketiga di luar kantor. Selain itu, Pokja ULP saat menerima tamu rekanan penyedia jasa di kantor pun tidak dapat seenaknya.

Tak hanya itu, Pokja ULP saat dipanggil menghadap bupati maupun Sekda juga tidak boleh sendiri. Tetapi harus ada saksi yang menyaksikan pertemuan tersebut. Kebijakan tersebut diambil Plt Bupati, menyusul pengumuman lelang tahap III akan dilakukan pada 16 April mendatang.

Lelang tahap III ini  akan dimulai pada 16 April dan perkiraan kontrak pada 2 Mei. Untuk diketahui pada 2018 di Pemkab Kebumen ada 4.058 paket pekerjaan di 194 OPD. Dengan 1.175 penyedia jasa dan 2.883 swakelola. Adapun pagu yang sudah masuk LPSE mencapai Rp 736.009.000.000. Dari jumlah itu untuk pagu penyedia senilai Rp 466.559.000.000 dan pagu swakelola mencapai Rp 269.450.000.000.  Jumlah pagu yang telah masuk ke LPSE tersebut masih jauh dari belanja langsung pada APBD 2018, yang mencapai Rp 965.466.560.000.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>