Mulai Tahun ini, Akta Kelahiran Bisa Diurus Sendiri di Rumah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Mulai Tahun ini, Akta Kelahiran Bisa Diurus Sendiri di Rumah

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun ini bakal meluncurkan inovasi baru terkait layanan pengurusan akta kelahiran secara online. Nantinya, warga yang ingin mengurus akta kelahiran tidak lagi mengharus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Mulai Tahun ini, Akta Kelahiran Bisa Diurus Sendiri di Rumah
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, bersama Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meninjau pameran UMKM udai melaunching #GISA di Aula Setda Kebumen.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, pada acara sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Laucnhing #GISA di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Rabu 16 Mei 2018.

Rencananya, inovasi tersebut bakal diluncurkan pada Juni atau Juli mendatang. "Insya Allah mulai tahun ini. Nanti tinggal mendaftar secara online dan bisa mencetak akta sendiri di rumah," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Ia mengungkapkan pentingnya inovasi pelayanan administrasi kependudukan untuk diterapkan Dinas Dukcapil. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai tujuan masyarakat yang bahagia.

Untuk itu, Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah langkah konkrit untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. GISA, lanjut Zudan adalah membangu Indonesia sadar amdinistrasi kependudukan mulai dari keluarga.

“Di GISA ini konsepnya adalah kita membangun Indonesia sadar Adminduk mulai dari keluarga. Setiap keluarga disadarkan bahwa bayi yang baru lahir mendapat Akta Kelahiran”, terangnya.

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau disingkat #GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan empat hal. Yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Kebumen telah melakukan langkah-langkah inovasi di bidang administrasi kependudukan. Diantaranya Baladewa Lahir, yaitu program inovasi penerbitan akta kelahiran cepat bagi bayi yang dilahirkan di Bangsal rumah sakit atau puskesmas.

"Realisasi hingga saat ini telah diterbitkan 6.989 akta. Ini berkat kerjasama dengan 40 rumah sakit dan Puskesmas," ungkap Yazid Mahfudz.

Kemudian, program Ketapel 17. Yaitu program inovasi yang diperuntukkan bagi wajib KTP pemula atau usia 17 tahun. Penduduk berusia 17 tahun langsung menerima KTP elektronik. Adapun realisasi hingga saat ini sebanyak 12.695 KTP dari 71 sekolah.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan OPD, Perbankan, PDAM, desa dan kelurahan. Kesemuanya program inovasi tersebut ditujukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, acara tersebut juga dibuka layanan administrasi kependudukan. Mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP elektronik, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>