Kapolres Kebumen Ingatkan Kontraktor Tak Labrak Aturan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kapolres Kebumen Ingatkan Kontraktor Tak Labrak Aturan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kapolres Kebumen AKBP Arif Bahtiar, mengingatkan pelaksana seluruh pelaksana proyek di Kebumen agar tidak melabrak aturan. Hal itu ditegaskan Kapolres pada Penandatanganan Kontrak Bersama dan Pembinaan Pelaksanaan Pekerjaan 2018 di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Bupati Kebumen, Jumat pagi.
Kapolres Kebumen Ingatkan Kontraktor Tak Labrak Aturan
Perwakilan penyedia jasa (kontraktor) menandatangani kontrak pekerjaan di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Bupati Kebumen.
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pihak pelaksana dalam menjalankan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN. Yakni harus sesuai dengan kontrak, diminta agar tidak sampai ada hal-hal dilakukan yang berpotensi terjadi unsur pidana.

"Polres Kebumen akan melakukan pemantauan di lapangan. Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan," tegas AKBP Arif Bahtiar.

Kapolres meminta kontraktor yang telah menandatangani kontrak pekerjaan harus melakukan pekerjaannya sesuai dengan kontrak. Yaitu, harus selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dan harus menjaga mutu pekerjaan.

"Sesuai dengan harga yang disepakati bersama, maka penyedia jasa harus mengerjakan paket pekerjaan sesuai dengan spek dan jadwal yang sudah disepakati bersama," pintanya.

Tahun ini ada 160 Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP), yang sudah dilelang sebanyak 150 paket atau 95,75 persen. Ada 86 paket telah dihasilkan pemenangnya dengan nilai kontrak sebesar Rp 150 miliar lebih. Sedangkan 64 paket masih dalam proses lelang dengan pagu sebesar Rp 78 milar lebih.

Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, berharap semua kegiatan di tahun 2018 tidak ada yang putus kontrak. Khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. Sebab, bila ada kegagalan akan merugikan semua pihak.

"Pihak pemerintah rugi, penyedia jasa rugi dan masyarakat pun rugi karena tidak bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang menjadi haknya," kata Yazid Mahfudz, saat menyaksikan penandatanganan kontrak pelaksanaan proyek 2018.

Selain itu, lanjut Gus Yazid, pekerja maupun konsultan jasa konstruksi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaanya. Caranya, dengan meningkatkan pengetahuan bidang konstruksi, keterampilan dalam teknologi, perilaku, integritas, dan tanggung jawab.

"Saya juga mengharapkan kinerja dari Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dimaksimalkan sejak dini, sebagai langkah preventif," ujarnya.

Gus Yazid menginginkan pekerjaan dan pembangunan yang dilaksanakan memberi manfaat bagi semuanya, terutama bagi masyarakat. Oleh karena itu, rekanan yang menjadi pemenang lelang agar bisa melaksanakan pekerjaan berdasarkan prinsip 5T. Yakni Tepat Sasaran, Tepat Mutu, Tepat Manfaat, Tepat Waktu, dan Tepat Administrasi.

Kepada pengguna anggaran maupun rekanan, Gus Yazid, minta untuk tidak melawan aturan yang sudah ditetapkan. Pengguna anggaran agar tidak segan memberi sanksi, jika kualitas atau apapun yang diberikan penyedia jasa tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati. "Sebab kita ingin semua baik birokrasi yang baik, penyedia jasa juga harus baik," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>