Pemkab Kebumen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Forum Konsultasi Publik - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemkab Kebumen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Forum Konsultasi Publik

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Kebumen terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya dari setiap aspek sosial, kesehatan, hukum, ataupun ekonomi.
Pemkab Kebumen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Forum Konsultasi Publik
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyematkan pin kepada perwakilan OPD
Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut, Pemkab Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Gerakan Excellent Service Menuju Zona Hijau Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Kebumen. Acara tersebut digelar di Balai Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, Rabu 18 Juli 2018.

Workshop menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Acim Dartasim dan Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi. Hadir Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

Menurut Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, seiring dengan tuntutan dan harapan masyarakat terkait reformasi birokrasi mengenai pelayanan publik, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Sehingga dilakukanlah evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik," ujarnya.

Adapun indikator penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik meliputi standar layanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat. Kemudian, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, konsultasi pengaduan dan inovasi.

"Tujuan kita adalah petugas yang melayani dengan sepenuh hati sesuai Standar Operasional Prosedur dimana masyarakat menjadi prioritas utama," tegas Yazid Mahfudz.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberikan masukan kepada penyelenggara pelayanan publik. Hal ini guna memperbaiki, dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan.

"Masyarakat mendapatkan informasi mengenai SOP layanan. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan atau tanggapan atas kegiatan yang berkaitan dengan kinerja pelayanan publik," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>