Plt Bupati Kebumen Luncurkan Layanan Koper IMB - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Plt Bupati Kebumen Luncurkan Layanan Koper IMB

www.inikebumen.net KEBUMEN - Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, melauching Layanan Koper IMB (Konsultasi dan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu 4 Juli 2018.
Plt Bupati Kebumen Luncurkan Layanan Koper IMB
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan koper kepada Kepala DPMPTSP Hery Setyanto, pada launching Layanan Koper IMB.
Layanan tersebut merupakan inovasi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan IMB.

"Sebagai upaya untuk meningkatan kesadaran masyarakat agar tertib aturan tentang bangunan gedung dengan memilliki IMB," kata KH Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.

Plt Bupati mengakatan, IMB sangat penting karena merupakan bagian dari pemenuhan azas legalitas formal. IMB  juga dapat mengeliminasi kemungkinan yang tidak diinginkan. "Misalnya, tindakan pembongkaran bangunan atupun konflik horisontal baik individual maupun kelompok," ujarnya.

Yazid Mahfudz, mengaku mendapat laporan bangunan yang sudah memiliki IMB sejak 2006-2017 baru 5.552 unit dari total bangunan 307.289 unit. Artinya masih sangat kecil, yakni baru sekitar 1,8 persen.

Hal ini karena beberapa sebab. Salah satunya karena masyarakat kurang memahami Sistem Perizinan Online (Siperi).

"Harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus melalui berbagai media. Sehingga masyarakat sadar akan pentingnya memiliki IMB, paham cara mengurusnya dan aktif mengurusnya," tegasnya.

Adapun layanan Koper IMB meliputi layanan konsultasi via telepon ke (0287) 381925 dan online www.perizinan.kebumenkab.go.id. Facebook: DPMPTSP Kabupaten Kebumen.  Juga melalui WhatsApp 087732558760 atas nama Erni Rahayu dan 087715023777 atas nama  Suparjo.

Kemudian, layanan gambar teknis IMB untuk bangunan sederhana secara Gratis dan pelayanan jemput bola di Wilayah Kecamatan di Kabupaten Kebumen.

"Artinya, layanannya cukup banyak ini pastinya sangat membantu. Tinggal masyarakat saja yang mau memanfaatkan dan petugas yang melayani harus mau menjalankan tugasnya dengan baik," tegasnya.

Untuk langkah awal, Plt Bupati meminta ASN di lingkungan Pemkab Kebumen untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Seluruh ASN wajib memiliki IMB atas bangunan rumah tinggal atau tempat usaha.

Baik yang akan dibangun, atau pun yang sudah dimiliki. ASN juga diminta mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>