Purna Tugas, 34 Polisi di Kebumen Dilepas dengan Upacara Pedang Pora - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Purna Tugas, 34 Polisi di Kebumen Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 34 polisi di Polres Kebumen memasuki usia pensiun sejak Januari hingga Juli 2018. Polisi yang telah memasuki purnatugas ini dilepas melalui upacara wisuda purna bhakti di Mapolres Kebumen, Kamis pagi 9 Agustus 2018.
Purna Tugas, 34 Polisi di Kebumen Dilepas dengan Upacara Pedang Pora
Kompol Khadiq Widayat dan istri dilepas dengan upacara pedang pora.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar berkesempatan menjadi Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan jika upacara Wisuda Purna Bhakti merupakan bentuk penghargaan dan ungkapan rasa hormat dari Institusi Polri kepada personel atas pengabdiannya selama dinas hingga purna.

Pada Upacara Purna Bhakti ini, diikuti 5 orang personel berpangkat Perwira Menengah, 18 personel berpangkat Brigadir dan 3 ASN.

Kepada para personel yang memasuki masa pensiun, setelah Upacara Purna Bhakti diupacarakan Pedang Pora.

Didampingi para isteri, personel yang memasuki masa pensiun meninggalkan Mapolres Kebumen dengan melewati barisan Pedang Pora.

Pedang Pora biasa digelar Polres Kebumen sebagai upacara penyambutan dan pelepasan personel. Hal ini sekaligus sebagai cara institusi Polri menghormati jasa dan tugas personel tersebut.

Terlihat dalam upacara Pedang Pora, beberapa Bhayangkari yang mendampingi suami menangis terharu saat melintas di antara Pedang Pora atau gapura pedang. Hal ini karena tidak semua personel Polri bisa mendapatkan Upacara Pedang Pora.

Selain Upacara Purna Bhakti, dalam kesempatan yang sama Kapolres Kebumen juga memimpin Upacara Corps Raport Kenaikkan Pangkat.

Dua personel itu adalah Ipda Dipingi anggota Polsek Puring dan Ipda Muklas anggota Parlemen Siaga Polres Kebumen. Keduanya sebelum naik pangkat menyandang pangkat Aiptu.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>