Istri Kades Perlu Miliki Wawasan Tentang Tindak Pidana Korupsi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Istri Kades Perlu Miliki Wawasan Tentang Tindak Pidana Korupsi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah beberapa waktu lalu Kepala Desa Candirenggo Kecamatan Ayah terbelit kasus korupsi, kini menyusul Kepala Desa Candiwulan Kecamatan Kebumen diterpa kasus serupa.
Istri Kades Perlu Miliki Wawasan Tentang Tindak Pidana Korupsi
Yuniati Zainul Khasanah (dua dari kanan) pada salah satu pertemuan Paguyuban Senyum Berseri
"Sebagai seorang perempuan, meski bukan istri kepala desa, terus terang saya jadi panasaran. Pada saat seorang melakukan tindak pidana korupsi, istrinya tahu tidak ya?" tanya aktivis, Yuniati Zainul Khasanah menanggapi fenomena kades tersangkut kasus korupsi.

Kebetulan Yuni sering mengikuti kegiatan Paguyuban Senyum Berseri, perkumpulan istri-istri kepala desa/lurah se Kecamatan Kebumen. Hal ini tentu saja membuatnya merasa prihatin, kasus korupsi itu akhirnya menimpa juga suami salah seorang anggota Paguyuban Senyum Berseri.

"Waktu dapat giliran tempat pertemuan hampir setahun lalu, suami saya sempat mengingatkan dua permasalahan yang perlu diperhatikan para istri kepala desa selaku ketua TP PKK di desanya masing-masing," lanjut Yuni.

Dua permasalahan yang diingatkan Kang Juki (suami Yuni) itu adalah tingginya angka perceraian di Kebumen dan masalah pengelolaan dana desa.

"Masalah perceraian mungkin lebih rumit karena menyangkut orang lain, tapi kalau pengelolaan dana desa, terkait mental kepala desa masing-masing. Sehingga seorang istri kepala desa, mestinya bisa ikut menguatkan mental suaminya agar bisa mengelola dana desa sesuai prosedur yang benar," tambah Yuni.

BACA JUGA:

Korupsi Dana Desa, Kades Candiwulan Terancam 20 Tahun Penjara

Meski selain kepala desa dan perangkatnya juga ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menurut Yuni tidak selalu membuat pengelolaan dana desa bisa terkontrol dengan baik.

"Kalau melihat kasus di Desa Candiwulan, konsultan dan kontraktor pelaksana pekerjaan yang berasal dari desa lain juga terlibat. Ini mengindikasikan dominannya kepala desa dalam menjalankan pemerintahan," ujar Yuni mencoba menganalisis.

Dari sini, menurut Yuni, seorang istri kades perlu memiliki wawasan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi. Sehingga istri kades bisa mengingatkan kalau kadesnya mengabaikan prosedur standar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

"Daripada menyesal setelah kejadian, lebih baik dari sekarang mulai belajar untuk mencegah kades tersangkut kasus korupsi," tegas Yuni.

Ikatan pernikahan bagi Yuni bisa dijadikan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Karena tidak ada pasangan suami istri yang menghendaki salah satunya terjerat hukum, maka harus saling mengingatkan agar sama-sama tidak melanggar hukum.

"Kalau orang lain segan untuk mengingatkan, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai istri kades tidak berani mengingatkan suaminya agar tidak korupsi, patut dievaluasi lagi kualitas hubungan di antara keduanya dalam pernikahan," jelas Yuni mengakhiri tanggapannya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>