Jelang Kampanye, 48 Caleg PAN Kebumen Ikuti Pembekalan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jelang Kampanye, 48 Caleg PAN Kebumen Ikuti Pembekalan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Menghadapi Pemilu 2019 yang sebentar lagi memasuki masa kampanye, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kebumen mulai merapatkan barisan.
Jelang Kampanye, 48 Caleg PAN Kebumen Ikuti Pembekalan
DPD PAN Kebumen melakukan konsolidasi calon anggota legislatif di Hotel Mexolie Kebumen.
Tahap awal dilakukan konsolidasi seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kebumen, di Hotel Mexolie, Selasa 11 September 2018.

Sebanyak 48 orang caleg mengikuti pembekalan oleh pengurus DPD PAN yang juga anggota DPRD Kebumen. Yaitu Bagus Setyawan, Gito Prasetyo dan Suhartono.

Ketua DPD PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Kebumen, Bagus Setyawan menjelaskan bahwa setiap caleg harus berupaya mendapatkan suara sebanyak mungkin.
"Meskipun tidak semua caleg bisa meraih kursi DPRD, kontribusi suara yang diraih akan diapresiasi partai," jelasnya.

Menurut Bagus, kebijakan di partainya, caleg yang berhasil menjadi anggota DPRD berkewajiban memberi insentif caleg dalam satu dapilnya.
Kebijakan yang disosialisasikan sejak awal ini diharapkan bisa menjaga soliditas caleg dalam satu dapil.

Sementara Sekretaris DPD PAN Gito Prasetyo menjelaskan perjalanan PAN di Kabupaten Kebumen. Dari pemilu ke pemilu perolehan PAN untuk kursi DPRD Kabupaten Kebumen terus mengalami kenaikan. Pemilu 2004 hanya 2 kursi, Pemilu 2009 meningkat jadi 5 kursi dan Pemilu 2014 naik lagi menjadi 7 kursi.

"Berdasarkan perkembangan perolehan kursi PAN ini, DPD PAN Kebumen berharap dalam Pemilu 2019 bisa meningkat lagi," ujarnya.

Sementara anggota DPRD Kebumen Suhartono, memberikan penjelasan tentang sistem penghitungan kursi dalam Pemilu 2019 yang berbeda dengan Pemilu 2014.
Dalam Pemilu 2019 menggunakan sistem divisor sainte league, artinya total suara yang diperoleh partai dibagi bilangan ganjil.

"Sebelumnya, sampai Pemilu 2014 menggunakan sistem kuota hare, yakni total surat suara dibagi jumlah kursi," jelasnya.

Perubahan sistem ini, lanjut Suhartono, mengharuskan setiap caleg harus berjuang meraih sebanyak mungkin suara agar partainya bisa mendapatkan kursi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>