SK Kenaikan Pangkat 87 PNS Kebumen Tertunda - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

SK Kenaikan Pangkat 87 PNS Kebumen Tertunda

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 448 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2018.
SK Kenaikan Pangkat 87 PNS Kebumen Tertunda
Para PNS yang baru saja naik pangkat antre mengambil SK kenaikan pangkat di komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa 25 September 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyandono, menjelaskan jumlah usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2018 sebanyak 535 PNS. Namun yang sudah mendapatkan nota persetujuan dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, baru 448 PNS atau 83,73 persen.

Sisanya, sebanyak 1 PNS golongan IVc masih proses di BKN Pusat, 3 PNS golongan IVa dan IVb masih proses di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah. Sedangkan, 83 PNS golongan IIId ke bawah masih dalam proses di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

"Usulan yang belum terselesaikan sebanyak 87 berkas akan diproses nota persetujuannya oleh BKN sepanjang memenuhi syarat dan diterbitkan SK kenaikan pangkatnya periode 1 Oktober 2018," terang Supriyandono.

Plt BUpati Yazid Mahfudz, mengatakan kenaikan pangkat PNS merupakan penghargaan, bukan hak PNS. Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara.

"Penghargaan ini saya harap dapat memotivasi para PNS untuk bekerja dengan lebih baik. Apalagi dengan diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, semua pegawai ASN harus mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme," kata Yazid Mahfudz, pada sambutannya.

Di samping untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina Kepegawaian. Apalagi pembangunan nasional tahun depan akan berfokus pada peningkatan kualitas SDM.

"Termasuk SDM ASN, nantinya akan selalu diupgrade. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang efektif," tegasnya.

Di sisi lain, pembangunan harus dilaksanakan bersama-sama masyarakat. Untuk itu Plt Bupati mengajak seluruh aparat Pemkab Kebumen untuk menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan, pangkat dan jabatan, semakin tinggi pula profesionalismenya.

"Kenaikan pangkat hendaknya disikapi sebagai momentum perubahan diri menjadi PNS yang ideal. Yakni PNS yang memiliki disiplin yang tinggi, memiliki kompetensi, loyalitas serta profesional. Pelayanan publik harus semakin mudah, murah dan cepat," imbuhnya.

Kesadaran ini harus tumbuh dari dalam diri masing-masing bukan hanya karena takut pada atasan. Niatkan bekerja sebagai ibadah. Disiplin dalam bekerja berarti pula disiplin dalam beribadah.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>