Wow! Empat Orang ini Miliki Masa Kerja sebagai PNS Selama 41 Tahun - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Wow! Empat Orang ini Miliki Masa Kerja sebagai PNS Selama 41 Tahun

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 168 PNS di lingkungan Pemkab Kebumen memasuki purna tugas sejak 1 September 2018. Dari jumlah itu terdapat empat PNS yang memiliki masa kerja terlama, yakni lebih dari 40 tahun.
 Wow! Empat Orang ini Miliki Masa Kerja sebagai PNS Selama 40 Tahun
Plt Bupati Yazid Mahfudz, memberikan tali asih kepada PNS yang memiliki masa kerja terlama.
Empat orang yang telah mengabdi selama 40 tahun sebagai PNS, yaitu Suhadi (60) yang akan purna tugas mulai 1 Oktober 2018. Guru SD Negeri Kaliwungu Kecamatan Klirong ini memiliki masa kerja selama 41 tahun 9 bulan.

Kemudian, Widi Kusumastuti (60), guru di SD Negeri 1 Semondo Kecamatan Gombong ini memiliki masa kerja selama 41 tahun 9 bulan. Widi akan memasuki pensiun TMT 1 Oktober 2018.

Selanjutnya, Marsiyah (60), juga memiliki masa kerja 41 tahun 9 bulan. Guru SD Negeri 2 Tambakagung Kecamatan Klirong ini akan purna sebagai PNS TMT 1 Oktober 2018.

Yang terakhir, Slamet (58), staf Bagian Umum Setda Kebumen ini memiliki masa kerja 40 tahun. Slamet pensiun terhitung mulai 1 September 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, menjelaskan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 September 2018 hingga 1 Desember 2018 sebanyak 168 orang. Meliputi pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 162 orang dan Atas Permintaan Sendiri (APS) enam orang.

Pensium TMT 1 September 2018 sebanyak 58 PNS, terdirir 40 PNS guru dan 18 non guru. TMT 1 Oktober 2018 sebanyak 40 PNS, terdiri 21 guru dan 19 non guru, TMT 1 November 2018 sebanyak 28 PNS meliputi 12 guru dan 16 non guru. TMT 1 Desember 2018 sebanyak 42 PNS, yang terdiri 23 guru dan 19 non guru.

Berdasarkan golongan terdapat 1 PNS golongan I, 17 PNS golongan II, 44 PNS golongan III dan 106 golongan IV. Terdapat juga empat PNS pejabat eselon III, tiga diantaranya merupakan camat.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>