Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Geledah Kafe Karaoke di Sruweng - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Geledah Kafe Karaoke di Sruweng

www.inikebumen.net KEBUMEN -  Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2019 yang tinggal menghitung jari, Polres Kebumen menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, Sabtu, 29 Desember 2018.


Bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP, Polres Kebumen menyasar kafe karaoke di daerah Sruweng sekitar pukul 21.30 WIB.

Seluruh pengunjung kafe yang tengah  sing song, digeledah dan diperiksa satu persatu oleh tim gabungan.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan sasaran kegiatan KKYD semalam adalah penyalah guna Narkoba dan mabuk-mabukan di tempat umum.

"Ini adalah kegiatan terpadu antara Polres Kebumen, Satpol PP dan Kodim. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan. Sasarannya adalah penyalahgunaan Narkoba," kata Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu didampingi Kasat Narkoba Iptu Mardi.

Dalam rangkaian kegiatan itu pula, pengunjung kafe dicek Narkoba melalui test urine yang dilakukan oleh Urkes Polres Kebumen dan Sat Resnarkoba.

Lanjut Kompol Cipto Rahayu, total ada 47 pengunjung dan karyawan kafe ditest Urinenya.

"Dari hasil test urine, semua pengunjung negatif. Artinya seluruh yang ditest Urinenya tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba. Meski tidak ada temuan, hal ini menandakan pengunjung kafe sudah tertib. Namun jika ditemukan ada yang mengkonsumsi Narkoba, akan kita proses secara hukum," imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan itu juga, yang melibatkan anjing pelacak K9 Polres Kebumen, tim gabungan tidak menemukan barang yang dilarang masuk kafe karaoke.

"Kita juga tidak menemukan minuman keras, senjata tajam, senjata api maupun obat-obat terlarang. Semua steril," tandasnya.(Humas Polres Kebumen)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>