Wow! Perempuan Berjilbab ini Ditangkap Polisi karena Angkut Miras di Mobilnya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Wow! Perempuan Berjilbab ini Ditangkap Polisi karena Angkut Miras di Mobilnya

www.inikebumen.net ROWOKELE -- Polsek Rowokele mengamankan seorang perempuan berinisial ID (46) karena kedapatan membawa puluhan botol miras di dalam mobilnya.


Perempuan berjilbab warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, ini diamankan polisi di Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele, Senin, 10 Desember 2018.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, menjelaskan ID membawa puluhan botol miras di dalam mobil Honda Brio warna merah Nopol B-1969-KIB saat melintas dari arah Banyumas menuju Gombong di Desa Jatiliuhur, Kecamatan Rowokele.

"Pengendara mobil Honda Brio dihentikan berdasarkan laporan dari masyarakat. Akhirnya tersangka bisa kita aman bersama barang bukti puluhan Miras," terang Suparno, didampingi Kapolsek Rowokele AKP Tamzil, Selasa pagi, 11 Desember 2018.

Menurutnya,  puluhan botol miras dengan berbagai merk itu, dibawa tersangka dari Kabupaten Banyumas akan dibawa pulang untuk dijual kembali.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat melelaui telepon, sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, 10 menit kemudian tersangka bisa dihentikan dan diamankan.

Kepada polisi, tersangka ID juga telah mengakui puluhan botol miras itu adalah miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor.

"Kita apresiasi kepada warga masyarakat, sekecil apapun Informasi akan kita tindak lanjuti. Kepada tersangka ID, akan kita jerat dengan pasal tipiring dan akan kita sidangkan," kata AKP Suparno.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>