Kawasan Industri Kebumen untuk Kurangi Pengangangguran dan Kemiskinan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kawasan Industri Kebumen untuk Kurangi Pengangangguran dan Kemiskinan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Rencana pembangunan Kawasan Industri Kebumen terus dimatangkan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan telah disetujuinya Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kebumen 2018-2038 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kawasan Industri Kebumen untuk Kurangi Pengangangguran dan Kemiskinan
Calon investor asal Tiongkok meninjau lokasi yang akan dibangun menjadi Kawasan Industri Kebumen di Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan
Kedua Raperda itu disetujui oleh DPRD Kabupaten Kebumen melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 27 Desember 2018. Adanya kawasan industri ini diharapkan akan dapat mengurangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

Dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kebumen tahun 2018-2038 mengatur rencana pembangunan industri di Kebumen. Di Kebumen sendiri terdapat lima kecamatan yang rencanaya akan disiapkan untuk kawasan industri besar.

Penyiapan kawasan tersebut, mengacu pada Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

Adapun lima kecamatan tersebut yakni Buayan, Petanahan, Kebumen, Sempor dan Gombong. Kawasan industri menengah berada pada Kecamatan Petanahan Kebumen, Alian, Karanggayam, Prembun, Sempor dan Gombong. Sedangkan untuk kawasan yang diperuntukan bagi industri kecil dan mikro tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen.

Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menjelaskan Pemkab Kebumen telah menyiapkan lahan seluas 360 hektar untuk membangun Kawasan Industri Kebumen.
Lahan tersebut berada di Kecamatan Petanahan, tepatnya sebelah selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kebumen.

"Sebagian merupakan tanah negara. Selebihnya tanah milik desa serta tanah milik rakyat yang akan dibebaskan. Pembangunan kawasan industri dimulai tahun 2019," tutur Yazid Mahfudz.

Menurutnya, keberadaan Kawasan Industri Kebumen diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal. "Industri yang akan beroperasi direncanakan padat karya sehingga cukup banyak tenaga kerja yang direkrut," ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan industri dirancang membutuhkan 4.000 orang tenaga kerja. Sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Kebumen yang jumlahnya sampai sekarang 15.000 orang.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>