Mal Pelayanan Publik Bakal Diluncurkan pada Perayaan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Mal Pelayanan Publik Bakal Diluncurkan pada Perayaan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mulai beroperasi pada Agustus mendatang. Rencananya, pelayanan terpadu satu atap itu akan dilaunching bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke-390.
Mal Pelayanan Publik Bakal Diluncurkan pada Perayaan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Kebumen
Kepala DPMPTSP Heri Setyanto (paling kanan), mendampingi Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meresmikan Layanan Koper IMB di Pendopo Bupati Kebumen, Rabu, 4 Juli 2018 silam.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen, Heri Setyanto, mengatakan pihaknya tengah mematangkan program tersebut. Rencanya, MPP akan menempati Gedung Juang 45 di Jalan Indrakila Kebumen.

"Positif tahun ini sudah beroperasi, sekitar bulan Agustus," ujar Heri Setyanto, saat dihubungi, Senin siang, 14 Januari 2019.

Heri menjelaskan, target tersebut menyusul masih ada pihak sewa Gedung Juang 45 untuk berbagai kegiatan hingga April mendatang. Setelah April, pihaknya tidak lagi menyewakana gedung itu karena akan langsung direhab dan dijadikan Gedung MPP.

"Sekitar dua bulan sampai tiga bulan kita rehab, kita seting untuk MPP. Termasuk pemasangan jaringan internet untuk mendukung MPP," terangnya.

Pihaknya masih melakukan pendataan layanan apa saja yang akan dilayani di MPP. Dia mencotohkan, layanan yang bisa dibuka diantaranya pengurusan dokumen kependudukan, ijin usaha, ijin reklame, SIM, Samsat, BPJS, KUA, pelayanan kartu kuning, perbankan dan layanan lainnya.

"Masih kita data, rencananya kita akan belajar ke MPP di Banyumas yang sudah beroperasi," imbuhnya. 

MPP bakal segera dimiliki Kabupaten Kebumen. Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, menargetkan pada 2019 ini sudah dapat melayani masyarakat.
Rencananya layanan untuk mempermudah pengurusan dokumen atau pelayanan perizinan dalam satu tempat ini akan menempati Gedung Juang 45 di Jalan Indrakila Kebumen.

"Semua pengurusan dokumen nantinya dapat dilakukan di satu tempat. Warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sini. Kami tidak mau mendengar ada masyarakat mengeluh karena kesulitan mendapat pelayanan," terang Yazid Mahfudz.

Semua jenis layanan akan dilayani di MPP. Diantaranya, mengurus dokumen kependudukan (KTP, KK, Akte Kelahiran dll), mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), BPJS, pajak, Perbankan, serta pelayanan lainnya.

Wakil Bupati berharap, dengan adanya MPP akan mampu mempercepat dan menyederhanakan layanan perizinan kepada masyarakat. Bila layanan bisa cepat dan sederhana maka manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.

Selain itu dengan layanan yang terintegrasi di Mal ini maka jumlah masyarakat yang dilayani lebih banyak. Wakil Bupati meyakini dengan inovasi itu pelayanan akan semakin baik ke depannya. "Inovasi ini yang terintegrasi satu atap ini juga bisa bebas praktik korupsi," tegasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>