Ngaku Bisa Menolong dari Siksa Neraka, Gadis Asal Klirong ini Rela Digagahi Kyai Syawal - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ngaku Bisa Menolong dari Siksa Neraka, Gadis Asal Klirong ini Rela Digagahi Kyai Syawal

www.inikebumen.net KEBUMEN - Seorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur.

Kini kasusnya ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Sat Reskrim Polres Kebumen.

Laki-laki yang mengaku kanjeng Sultan itu berinisial HS (53), atau lebih akrab dipanggil Kyai Syawal Warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo.

Ia diduga menyetubuhi gadis sebut saja Bunga (17) warga Kecamatan Klirong yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA, dengan iming-iming bisa menghantarkan keluarganya masuk surga dan dijauhkan dari siksa neraka.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan tersangka ditangkap dikediamannya pada Hari Minggu, 6 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB..

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen," kata AKP Suparno.

Lanjut AKP Suparno, untuk dapat memuluskan niat tersangka agar mau disetubuhi, Sang Kanjeng Sultan menikahi korbannya pada Rabu, 12 Desember 2018). Selanjutnya korban di setubuhi pada malam harinya.

"Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>