Persiapan Pilbup Kebumen 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp 46,5 Miliar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Persiapan Pilbup Kebumen 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp 46,5 Miliar

www.inikebumen.net KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengajukan anggaran sebesar Rp 46,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2020.
Persiapan Pilbup Kebumen 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp 46,5 Miliar
Ketua KPU Kebumen melakukan audinensi dengan Wakil Bupati Yazid Mahfudz.
Hal itu terungkap saat pimpinan KPU Kebumen melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Yazid Mahfudz, di rumah dinas wakil bupati, Kamis, 17 Januari 2019.

Audiensi yang dimpin langsung oleh Ketua KPU Kebumen Yulianto, dihadiri oleh Kepala BAP3DA Djunaedi Faturahman, Kepala Kantor Kesbangpol Nurtaqwa Setiabudi, Sekretaris KPU Kebumen Bambang Budi Hartoko dan Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Amin Rahmanurrasjid.

Dihadapan Wakil Bupati, Yulianto menjelaskan pengajuan anggaran tersebut berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada yang kemudian diubah dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Anggaran Pilbup 2020 ini sudah melalui beberapa tahap pembahasan dengan tim anggaran dari pemerintah kabupaten. Yakni BAP3DA dan BPPKAD.

"Dari hasil pembahasan kini saya laporkan kepada Wakil Bupati. Soal persetujuan masih dalam proses, jadi kita masih tunggu waktu," ujar Yulianto.

Pada kesempatan tersebut, Yazid Mahfudz, meminta agar KPU segera menyelesaikan penyusunan anggaran. Sehingga segera dibahas dengan tim anggaran dari Pemkab Kebumen untuk dimasukan dalam APBD 2020.

"Pada prinsipnya saya mendukung penuh apa yang diperlukan KPU dalam tahapan pilbup mendatang sepanjang itu sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," tegas Yazid Mahfudz.

Disisi lain, Wakil Bupati meminta KPU Kebumen agar meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang. Gus Yazid meminta agar dilakukan sosialisasi seoptimal mungkin.

"Gencarkan sosialisasi ke tingkat bawah dengan melibatkan tokoh masyarakat jika KPU memiliki keterbatasan SDM dalam melakukan sosialisasi," pintanya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>