Beberapa Catatan tentang Mas Fuad (Bagian I) - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Beberapa Catatan tentang Mas Fuad (Bagian I)


www.inikebumen.net PERTEMUAN pertama saya dengan Mas Fuad (Muhammad Yahya Fuad, mantan Bupati Kebumen) terjadi di rumahnya, pada Sabtu malam, 30 Juni 2012. Pertemuan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gombong itu, saya minta melalui inbox akun facebook. Langkah tersebut dilakukan setelah permintaan saya melalui cara yang sama kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen Abduh Hisyam, tak kunjung dijawab.

Saat itu saya belum lama memindahkan domisili keluarga dari Bogor kembali ke rumah peninggalan orang tua di Kebumen. Belum banyak kontak pribadi yang saya miliki, sehingga komunikasinya mengandalkan fasilitas akun media sosial.

Ada persoalan terkait Muhammadiyah yang ingin dikonfirmasikan, saya merasa perlu menemui langsung Mas Fuad. Pertemuan itu belum memberi solusi final bagi saya. Mas Fuad masih merekomendasikan untuk menemui tokoh lain yang baru beberapa tahun kemudian bisa saya laksanakan. Namun bermula dari pertemuan itu, saya bisa sedikit berinteraksi terbuka dengan Mas Fuad melalui akun facebooknya.

Bagi saya, interaksi tersebut bagian dari menjalankan amanah almarhum orang tua untuk melanjutkan silaturahim dengan keluarga dari rekan-rekan seperjuangan dulu di Muhammadiyah. Karena itu pula, menjelang Pemilihan Bupati Kebumen tahun 2015, saat terdengar kabar Mas Fuad mau maju tapi belum ada ijin dari Ibundanya, saya sempat mengirim sms kepada Mas Fuad, walaupun tidak dibalas. Jika diperkenankan, sebenarnya saya ingin menyampaikan kepada Ibundanya Mas Fuad, bahwa untuk korupsi tidak perlu menjadi bupati atau pejabat lainnya. Karena alasan semula Ibundanya belum mengijinkan pencalonan Mas Fuad adalah takut kalau setelah jadi bupati nanti korupsi.

Sekarang sudah terbukti, kasus korupsi yang terjadi sejatinya juga tidak semata-mata karena Mas Fuad menjadi Bupati Kebumen, melainkan rangkaian peristiwa sebelumnya saat Mas Fuad masih berstatus pengusaha.

Dengan latar belakang tersebut, saya berbeda penafsiran tentang peristiwa yang menimpa Mas Fuad. Sebagian orang mengatakan, "Makanya mestinya ikuti kata-kata Ibundanya untuk tidak maju dalam pilbup. Meski menang akhirnya malah dipenjara."

Bagi saya, justru peristiwa tersebut bisa membawa kebaikan dunia-akhirat bagi Mas Fuad. Memang benar, divonis bersalah, dihukum penjara sampai diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Bupati Kebumen, sangatlah menyakitkan. Lebih menyakitkan lagi, karena pasti ada yang diam-diam malah kegirangan dengan apa yang dialami Mas Fuad. Karena itu pula, sebenarnya saat masih ditahan di Jakarta, ingin sekali saya sempatkan menjenguk Mas Fuad.

Tempat penahanan Mas Fuad di Rutan KPK yang memerlukan ijin dan jadwal bezuk, bersamaan padatnya kegiatan pribadi, membuat saya tak sempat menjenguk sampai dipindah ke Semarang. Berbeda dengan mantan Sekda Adi Pandoyo yang dititipkan di Polres Jaktim. Saat sedang mengecek keberadaannya, saya malah dipersilahkan menjenguk oleh petugas, meski bukan jadwal bezuk. Jadilah membezuk tanpa membawa apa-apa, selain menghabiskan waktu hampir satu jam untuk mengobrol.

Kalau sempat menjenguk Mas Fuad, sebenarnya saya ingin membawakan Buku Tafsir Al Azhar Juz I. Pengantar penulisnya, almarhum Buya Hamka, sangat menyentuh5 perasaan, karena ditulis di penjara dengan beragam perasaan yang berkecamuk. Termasuk sempat terbersit pikiran untuk bunuh diri. Bagi yang membaca langsung pasti pikirannya akan tersentak untuk kemudian merenung. Begitulah yang saya harapkan, kalau sempat membezuk Mas Fuad.

Peristiwa yang dialaminya, barangkali merupakan teguran keras dari Allah SWT, terhadap cara-cara yang dilakukan Mas Fuad sewaktu menjadi pengusaha dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Tidak hanya di Kabupaten Kebumen, tapi juga di daerah lain. Yakni mendapatkan proyek dengan sistem ijon. Setor uang dulu kepada oknum pusat agar ada anggaran yang dialokasikan buat suatu daerah. Saat pertemuan terakhir saya dengan Mas Fuad, Senin, 29 Januari 2018 di ruang kerjanya, diakuinya hal itu memang salah, tapi kenyataannya lumrah dilakukan.

Sebagai pengusaha yang sudah bergerak di berbagai bidang usaha, semestinya Mas Fuad tidak perlu lagi ikut "ngijon proyek". Biarlah proyek-proyek pemerintah menjadi sarana melahirkan pengusaha-pengusaha baru, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Kalau Mas Fuad tidak menjadi Bupati Kebumen dan tidak tersangkut kasus korupsi seperti sekarang, mungkin sampai saat ini tidak mendapatkan momentum untuk memutuskan tidak lagi "ngijon proyek" pemerintah. Di sinilah peluang mendapatkan nilai kebaikan yang didapatkan Mas Fuad, tinggal bagaimana memanfaatkannya. Dengan aset usaha yang dimiliki, bisa menjalankan usaha yang tidak perlu bersinggungan dengan anggaran pemerintah, sehingga rezeki yang diperolehnya jauh lebih berkah. Hal ini akan semakin menyempurnakan kedermawanan Mas Fuad kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa, yang sudah cukup dikenal selama ini.(Bersambung)

Achmad Marzoeki (Kang Juki) 
Penulis adalah Pembina Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kebumen.

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>