PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Hingga saat ini PDI Perjuangan belum menunjuk pengganti Cipto Waluyo, sebagai Ketua DPRD Kebumen. Padahal, Anggota Legislatif Dapil Buayan, Ayah dan Rowokele itu telah ditahan oleh KPK sejak 1 Februari 2019 lalu.

PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen
Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo
PDI Perjuangan hanya memiliki waktu 30 hari untuk mengganti jabatan penting tersebut. 

"Kita masih melakukan koordinasi dengan DPP (PDI Perjuangan)," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen, Bammbang Tri Saktiono, Kamis pagi, 14 Februari 2019.

Bambang berharap akan segera ada pengganti Cipto Waluyo dalam waktu dekat. "(Penggantinya) belum diputuskan," ucapnya.

Saat ini, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen tersisa delapan orang. Yakni Budi Hianto Susanto, Sarimun, M Stevani Artiningsih, Probo Indarto, Danang Adi Nugroho, M Taufik, Fitri Handini, dan Sugito.

BACA JUGA:
Cipto Waluyo Ditahan KPK, Agung Prabowo Ditunjuk jadi Ketua Sementara DPRD Kebumen


Untuk sementara, tugas harian Ketua DPRD Kebumen dijabat oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo. Keputusan penunjukan Agung Prabowo, sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu, 6 Februari 2019 lalu.

Pengisian ketua sementara ini sesuai dengan pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dalam hal Ketua DPRD sedangan menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, pimpinan DPRD lainnya melaksanakan musyawarah untuk menentukan salah satu pimpinan untuk melaksanakan tugas sementara Ketua DPRD.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>