Pensiun, 19 Polisi dan 2 PNS Polres Kebumen Dilepas melalui Wisuda Purna Bakti - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pensiun, 19 Polisi dan 2 PNS Polres Kebumen Dilepas melalui Wisuda Purna Bakti

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 19 polisi dan 2 PNS Polres Kebumen memasuki usia pensiun. Sebagai bentuk penghormatan, mereka dilepas dalam upacara wisuda purna bhakti di halaman Mapolres Kebumen, Rabu pagi, 6 Februari 2019.

Pensiun, Kapolres Kebumen Lepas 19 Polisi dan 2 PNS melalui Wisuda Purna Bakti
Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, memberikan penghargaan kepada anggota Polri dan PNS yang memasuki purnatugas.
Peserta wisuda purna bhakti kali ini merupakan para anggota polisi yang usianya telah menginjak 58 tahun per Agustus 2018 sampai Januari 2019. Nentinya, mereka akan mendapatkan pensiunan sebesar 75 persen gaji pokok, sesuai dengan masa kerja dan golongan kepangkatan.

Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, menjelaskan upacara tersebut sebagai bentuk penghargaan yang tulus sekaligus ungkapan rasa hormat kepada anggota Polri dan PNS yang diwisuda.

"Upacara ini bentuk ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari Institusi kepada anggota Polri dan PNS Polri yang telah memasuki masa pensiun, atas pengabdiannya selama dinas aktif sampai masa purna tugas," ujar Robert Pardede.

Meski tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri dan PNS Polri, pihaknya berharap jalinan silaturahmi tetap terjaga dalam ikatan keluarga besar Polri.

Pada kesempatan itu para wisudawan diperkenankan melewati barisan Upacara Pedang Pora yang berjejer rapih di depan gedung Mapolres. Upacara Pedang pora adalah tradisi Polres Kebumen untuk menghormati personil maupun pejabat Polres Kebumen.

Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, menambahkan Upacara Pedang Pora dilaksanakan sekaligus untuk mengantarkan para peserta Wisuda Purna Bhakti kembali ke masyarakat sipil setelah pensiun dari anggota Polri.(*)


Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>