Dramatis! Detik-detik Penangkapan Penderita Gangguan Jiwa yang membawa Pedang di Buluspesantren - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dramatis! Detik-detik Penangkapan Penderita Gangguan Jiwa yang membawa Pedang di Buluspesantren


www.inikebumen.net BULUSPESANTREN - Seorang pria yang diduga  menderita gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Polsek Buluspesantren, Senin malam, 4 Maret 2019.  Pasalnya, pria bernama Soim itu meresahkan warga karena marah-marah sambil membawa senjata tajam di sekitar Pasar Bocor, Kecamatan Buluspesantren.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin malam,  sekitar pukul 20.30 WIB.  Anggota jaga Polsek Buluspesantren berhasil mengamankan Soim, warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Ambal karena telah melakukan perusakan di warung kelontong milik Siti, yang berada di dekat Pasar Bocor, Kecamatan Buluspesantren.

Menurut pemilik warung Siti,  tiba-tiba Soim datang ke warungnya marah-marah sambil mengayunkan pedang dan memecah botol bensin dagangannya.

Mendapat laporan,  anggota jaga Polsek Buluspesantren mendatangi lokasi kejadian. Anggota polisi langsung mengatur strategi untuk mengamankan Soim. Terlebih Soim,  membawa senjata tajam, guna mencegah  timbulnya korban jiwa.

Aiptu Mualim dengan tenang berpura-pura mengajak Soim mengobrol, sedangkan rekan yang lain bersiaga untuk menyergap.

Disaat Soim lengah, dua orang anggota lainnya segera menyergap Soim dan mengamankan senjata tajam berupa parang panjang dari tangannya. Setelah Soim tidak memberontak lagi, petugas-petugas itu pun membawanya ke Mapolsek Buluspesantren.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno membenarkan peristiwa itu seraya menjelaskan bahwa saat ini Soim sudah dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan kejiwaan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang kebetulan merasa keluarganya sedang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan untuk segera membawa ke rumah sakit terdekat," ujar Suparno.

"Di Kebumen sekarang ada Puskesmas yang khusus menerima pasien orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yaitu di Puskesmas Pejagoan." sambungnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>