Haris Fikri, Caleg DPR RI Asal PAN Dapil Jateng 7 Gagas Rumah Aspirasi Bersama - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Haris Fikri, Caleg DPR RI Asal PAN Dapil Jateng 7 Gagas Rumah Aspirasi Bersama

Haris Fikri, Caleg DPR RI Asal PAN Dapil Jateng 7 Gagas Rumah Aspirasi Bersama
Caleg DPR RI Dapil Jateng VII asal PAN mengagas mendirikan Rumah Aspirasi Bersama
www.inikebumen.net KEBUMEN -  Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kebumen ada 7 anggota DPR RI, 10 anggota DPR Provinsi dan 50 anggota DPRD Kabupaten. Namun dari semua itu yang paling mudah ditemui mungkin hanya anggota DPRD Kabupaten.

"Untuk bertemu anggota DPR RI atau DPRD Provinsi mungkin sulit," ujar Haris Fikri, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Jateng 7 dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 3 saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat Kebumen di Warung Super Penyet Kendil.

Didasari keprihatinan akan kondisi tersebut, Haris Fikri mempunyai visi untuk mendekatkan anggota parlemen dengan masyarakat, baik anggota DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Untuk mewujudkan visi ini, menurut Fikri perlu adanya rumah aspirasi bersama anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Saya akan mengusahakan setiap bulan pada akhir pekan pertama di Banjarnegara, pekan kedua di Kebumen dan ketiga di Purbalingga. Sehingga minimal sebulan sekali saya akan mengunjungi Kebumen sebagai dapil saya," beber Fikri.

Hal ini menurut Fikri karena salah satu sumpah anggota DPR RI adalah memperjuangkan aspirasi dari dapilnya. "Kalau tidak pernah mengunjungi dapilnya, bagaimana seorang anggota DPR RI akan memperjuangkan aspirasinya?" tanya Fikri kepada puluhan warga yang mengikuti penjelasannya.

Dijelaskan Fikri bahwa setiap tahunnya, anggota DPR RI mendapatkan masa reses lima kali dan kunjungan ke dapil enam kali. "Semua itu sudah ada anggarannya. Sehingga kalau saya jadi angota DPR RI, dana itu akan saya manfaatkan untuk masyarakat," tegas Fikri.

Pentingnya rumah aspirasi bersama menurut Fikri, agar ketika ada masyarakat yang mengadu lebih mudah penyelesaiannya, menjadi kewajiban anggota DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut Fikri didampingi caleg DPRD Kabupaten Kebumen Dapil 1 dari PAN nomor urut 7 Yuniati Zainul Khasanah.

Hadirin yang diproyeksikan untuk menjadi saksi PAN di TPS-TPS kecamatan Kebumen, tampak antusias mengikuti sekaligus menanyakan sesuatu.

Seperti Fitria Feby Monieterra dari Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, yang menanyakan apa yang bisa diharapkan warga dari anggota DPR RI.

Lirih Kanti menanyakan perbedaan peran anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI. Sementara Agit Puspitasari menanyakan pengaduan apa saja yang bisa disampaikan kepada anggota DPR RI.

Haris Fikri jadi antusias dengan respon dari kalangan generasi muda, sehingga kemudian menjelaskan secara ringkas peran legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>