Kadar SPd MPd, Berhasil Raih Jabatan Guru Ahli Utama Pertama di Kebumen
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan SK pelantikan Kadar sebagai guru ahli utama. |
Kadar menjadi guru pertama di Kabupaten Kebumen yang dilantik pada jabatan fungsional ahli utama. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 13/M tahun 2019 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Februari 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Jabatan fungsional guru ahli utama ini sesuai dengan Keputusan Presiden. Karena jabatan fungsional tersebut merupakan jenjang tertinggi dalam kelas jabatan fungsional. Kenaikan kelas jabatan ini juga akan diikuti dengan penghargaan atau kenaikan tunjangan jabatan bagi pejabat fungsional yang bersangkutan.
Hadir pada acara itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Inspektur Kabupaten Kebumen Mahmud Fauzi, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kebumen.
"(Jabatan fungsional) untuk menjawab kebutuhan, orang yang memiliki keahlian yang spesifik dan dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati Yazid Mahfudz.
Bupati berharap, dengan adanya PNS dalam jabatan fungsional tersebut akan semakin meningkatkan kinerja. Yanhg muaranya, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan akan lebih berhasil," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik sejumlah pejabat untuk menempati jabatan baru. Pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan baru terdiri 3 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 13 pejabat eselon IV, guru ahli utama, 1 Kepala SD dan 1 Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kebumen
Adapun pejabat eselon II yang dirotasi, yakni Frans Haidar, dilantik sebagai Kepala Dispermades P3A. Frans Haidar sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Posisi Frans Haidar, digantikan oleh Maskhemi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan diisi oleh RAI Ageng Sulistyo Handoko, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati.(*)