Tahun ini, 68.750 Bidang Tanah di Kebumen Disertifikasi Gratis - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tahun ini, 68.750 Bidang Tanah di Kebumen Disertifikasi Gratis

www.inikebumen.net SEMARANG - Kabupaten Kebumen pada tahun ini mendapat target Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 68.750 bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tahun ini, 68.750 Bidang Tanah di Kebumen Disertifikasi Gratis
Ilustrasi
Target ini meningkat dari tahun 2018 lalu sebanyak 65.580 bidang, yang tersebar berada di 63 desa di 23 kecamatan.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kepala Kantor Pertanahan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu, 6 Maret 2019.

Acara itu bersamaan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng dengan Pemprov Jateng, Kanwil Dirjen Pajak Jateng dan sejumlah organisasi keagamaan. Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan  Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Kepala Kantor ATR/BPN Jateng Jonahar, menjelaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Jawa Tengah terus mengebut Program PTSL.

"Sampai saat ini, sudah ada 1,2 juta bidang tanah di Jateng yang sudah bersertifikat dan 1,5 juta bidang tanah dalam proses penerbitan sertifikat," ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 1.255.000 bidang tanah di Jawa Tengah sudah bersertifikat. Kemudian, sebanyak 1.520.000 bidang tanah sudah menyelesaikan proses peta bidang. Jumlah tersebut tercapai melebihi target sebesar 100,5 persen dari yang ditetapkan tahun 2017.

Dengan capaian itu, pihaknya optimistis tahun ini akan ada peningkatan signifikan dalam proses penyertifikatan tanah di Jateng. Pihaknya mematok target pada tahun ini sebanyak 1.285.000 bidang tanah yang tersertifikat dan sebanyak 1.575.000 peta bidang di seluruh Jateng.

“Untuk mewujudkan target itu, kami meminta bantuan dari seluruh instansi terkait di Jawa Tengah, baik gubernur, bupati/wali kota hingga ke aparat pedesaan,” pintanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengatakan Presiden menargetkan semua wilayah di Indonesia tersertifikasi lengkap pada 2025. "Jawa Tengah sebenarnya paling produktif karena ATR/BPN-nya rajin. Namun memang masih cukup banyak tanah yang belum bersertifikat," kata Ganjar.

Kendala yang dihadapi, lanjut Ganjar, adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas hak atas tanah. Selain itu, banyak anggapan di masyarakat jika proses pengurusan sertifikat membutuhkan biaya mahal.

Dalam hal ini, kata dia, kepala desa harus berperan dan transparan dalam membantu masyarakat. Antara lain, menyangkut biaya yang harus dikeluarkan, karena rakyat harus membeli patok, materai, biaya saksi atau mungkin biaya lainnya.

“Di luar itu tidak ada biaya, karena sertifikat dan proses pengukuran itu sudah dilakukan negara. Itu gratisnya,” tegas Ganjar.

Dia menambahkan, transparansi itu masih belum dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar kepala desa tidak mengurus langsung, melainkan membuat panitia dengan melibatkan masyarakat.

“Atau kalau mau mengurus langsung, maka dibuatkan saja Peraturan Desanya (Perdes) sehingga semua transparan. Kalau itu dilakukan, pasti ngebut. Masyarakat senang kok dapat sertifikat karena memiliki dampak luar biasa pada sektor lain,” imbuh mantan anggota DPR RI ini.

Legalitas atas hak tanah, menurut Ganjar, sangat penting dimiliki masyarakat atau instansi terkait. Dengan legalitas itu, ada kepastian hukum yang tidak dapat diganggu gugat, kecuali ada putusan pengadilan.

“Juga dapat berdampak pada aspek lain, salah satunya dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif. Kami bersama bupati/wali kota se-Jateng akan terus membantu ATR/BPN untuk proses PTSL di Jawa Tengah ini,” tutupnya.

Pada 2018 Kabupaten Kebumen mendapat target PTSL sebanyak 65.580 bidang yang tersebar di 63 desa di 23 kecamatan. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Sampai dengan pertengan Desember 2018 PTSL di Kabupaten Kebumen telah selesai 100 persen.

Dari target tersebut sudah diselesaikan sertifikat (K1) sejumlah 40.362 bidang, tanah bersengketa (K2) sejumlah 38 bidang. Kemudian, sudah dilakukan pengukuran dan pemetaan tetapi tidak mendaftar sertifikat (K3) sejumlah 25.274 bidang, serta identifikasi tanah yang sudah bersertifikat (K4) sejumlah 5.958 bidang. Dengan realisasi desa lengkap sejumlah 17 desa.

Sehingga jumlah bidang tanah terdaftar di Kabupaten Kebumen yang mencapai mencapai 1.240.843 bidang pada akhir 2018 sebanyak 449.221 bidang. Atau 38,5 persen, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>