Hebat, Kadang Tani Alas Kebumen Kian Diakui Keberadaannya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Hebat, Kadang Tani Alas Kebumen Kian Diakui Keberadaannya

Hebat, Kadang Tani Alas Kebumen Kian Diakui Keberadaannya
Rombongan Kelompok Tani Hutan (KTH) anggota UKIR Lampung bersama pengurus Kostajasa Kebumen.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Tak semua masyarakat Kebumen mengenal Kostajasa, singkatan dari Koperasi Taman Wijaya Rasa yang didirikan 27 Agustus 2007.

Koperasi ini menghimpun kadang tani alas, sebutan lokal bagi Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR). Yakni wadah petani hutan rakyat yang menanam dan mengelola pohon-pohon kayu keras di tingkat desa sampai dusun. Pengelolaan hutan rakyat secara lestari yang dilakukan menggunakan skema sertifikasi FSC®️ (Forest Stewardship Council).

Padahal keberadaan Kostajasa justru sudah dikenal sampai luar Jawa. Terbukti pada 29-30 April 2019 lalu, petani hutan dari Lampung yang tergabung dalam Unit Kreatif Industri Rakyat (UKIR), mengadakan kunjungan belajar ke Kostajasa.

Menurut Pendamping Kostajasa,  Untung Karnanto, kunjungan belajar petani hutan dari Lampung dimaksudkan sebagai bagian dari kerja sama Rainforest Alliance dalam mendampingi UKIR dan 8 Koperasi yang tergabung di dalamnya.

"Saat ini mereka tengah membuat suatu proyek untuk mempersiapkan petani hutan rakyat Lampung yang menjadi anggota UKIR, dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu dari hutan rakyat yang bersertifikasi kelas dunia yaitu FSC," jelas Untung.

Kunjungan belajar petani dari Lampung diberikan berbagai materi meski dengan waktu yang sempit.  Berbagi pengalaman bagaimana membuat sistem ketelusuran kayu atau lacak balak dan produksi yang baik disampaikan oleh Ripan dan Surya, staf produksi Kostajasa. Terkait aspek lingkungan disampaikan oleh Wagiyo dan Muhimin.

Sedangkan aspek dokumentasi dibeberkan oleh Westhi Wigaringtyas.  Sunarto selaku ketua Kostajasa membagikan pengalaman bagaimana melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KTH. Terkait pemenuhan FSC dan juga aspek bisnis disampaikan oleh Untung Karnanto.

Kostajasa sendiri saat ini sudah dua periode mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan rakyat lestari FSC, yakni pada tahun 2009 dan 2014. Sertifikasi hutan rakyat lestari ini berlaku selama 5 tahun dengan setiap tahunnya dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi.

"Tahun 2019 Kostajasa sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi FSC yang ketiga menggunakan lembaga sertifikasi SCS Global Services," kata Sunarto selaku Ketua Koperasi Kostajasa. 

Secara internal Kostajasa juga terus meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan hutan lestari dan memperluas areal kerja,  dengan mengadakan beberapa pelatihan, yakni: pelatihan tahap pertama, pelatihan lanjutan dan pelatihan tangguh.

Seperti pada 23 s.d 25 April 2019 lalu, Kostajasa mengadakan pelatihan tahap pertama yang diikuti 16 orang peserta. Materi pelatihan terdiri dari 12 materi utama, meliputi:  Pemahaman terkait FSC, Prinsip, Kriteria dan Indikator FSC, hingga Tip menghadapi Audit FSC. Untung Karnanto yang akrab dipanggil Kaki Langka, menjadi pemateri tunggal.

Ke depan, pelatihan-pelatihan akan terus digelar. Harapannya melalui pelatihan yang intensif bisa memperbanyak jumlah KTHR dan memperluas areal kerja Kostajasa.

Tahun ini diproyeksikan untuk menambah areal kerja sama dengan KTHR di wilayah timur sungai Lukulo, mulai dari Karangsambung hingga Poncowarno. Oleh karena itu Kostajasa menyiapkan kader FSC dengan melakukan pelatihan-pelatihan tersebut.

"Saat ini sudah terbentuk 27 KTHR di 25 desa dalam enam kecamatan, Buayan, Karanganyar, Sruweng, Karanggayam, Rowokele dan Adimulyo, dengan wilayah kerja seluas 236,687 ha," pungkas Untung.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>