Libur Lebaran, Layanan SKCK di Polres Kebumen Libur 10 Hari - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Libur Lebaran, Layanan SKCK di Polres Kebumen Libur 10 Hari

Libur Lebaran, Layanan SKCK di Polres Kebumen Libur 10 Hari
Layanan SKCK di Polres Kebumen akan mulai libur pada 31 Mei 2019 dan buka kembali pada 10 Juni 2019.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Selama libur Lebaran, layanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kebumen akan libur selama sepuluh hari.

Layanan ini akan mulai libur Jumat, 31 Mei 2019 dan akan buka kembali pada Senin, 10 Juni 2019. 

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno, menjelaskan liburnya pelayanan SKCK berdasarkan surat telegram dari Polda Jateng tentang pelayanan SKCK.

"Warga bisa segera melakukan pengurusan SKCK dengan memerhatikan tanggal tersebut," ujar Suparno, Rabu, 29 Mei 2019.

Suparno mengatakan, berbeda dengan pelayanan permohonan SKCK, untuk pelayanan lainnya seperti laporan kehilangan ataupun laporan lainnya  masih buka seperti biasa.

"Informasi yang diperoleh, saat ini kurang lebih 150 pemohon SKCK dalam satu hari mengantre di Sat Intelkam Polres Kebumen untuk memperoleh SKCK.  Permohonan SKCK paling banyak digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan," terangnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>