Polisi Amankan Tiga Pengamen, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Tiga pengamen yang terjariang razia polisi menandatangani perjanian tidak akan mengamen lagi. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial, BW (28), KI (17) dan DN (17). Ketiganya warga Kebumen. Ketiga pengamen tersebut terjaring razia dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menjelang Ramadan.
"Ketiganya diamankan oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Rudjito beserta Dalmas, saat mengamen di pinggir jalan, di simpang empat Kedungbener dan Terminal Bus Kebumen," terang Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno, Kamis sore.
Menurutnya, kegiatan itu digelar berdasarkan laporan masyarakat. Oleh petugas, para pengamen didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya di kemudian hari.
"Para pengamen yang telah kami amankan, kita data, kita berikan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulanginya lagi," ujar Suparno.
Suparno menambahkan, KKYD digelar agar situasi Kamtibmas bulan Ramadhan berjalan dengan aman dan kondusif serta khusyuk.(*)