Duh! Minim Calon, Pilkades Dua Desa di Kebumen Terpaksa Ditunda - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Minim Calon, Pilkades Dua Desa di Kebumen Terpaksa Ditunda

"Setelah ditutup masa pendaftaran dan diperpanjang sampai 14 Juni, ternyata yang mendaftar hanya satu orang. Karena kurang dari dua, sehingga harus ditunda di bulan November,"
Duh! Minim Calon, Pilkades Dua Desa di Kebumen Terpaksa Ditunda
Pilkades serentak di Kabupaten Kebumen diselenggarakan di 346 desa pada 25 Juni 2019 besok.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Dua desa di Kabupaten Kebumen yang dijadwalkan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 25 Juni 2019 terpaksa ditunda.

Penyebabnya, kedua desa itu hanya memiliki satu bakal calon kepala desa. Sedangkan, syarat Pilkades tahun ini minimal harus diikuti oleh dua orang. Dua desa tersebut yakni Desa Pandanlor Kecamatan Klirong dan Pengempon Kecamatan Sruweng.

"Setelah ditutup masa pendaftaran dan diperpanjang sampai 14 Juni, ternyata yang mendaftar hanya satu orang. Karena kurang dari dua, sehingga harus ditunda di bulan November," terang Kepala Dispermades P3A Kabupaten Kebumen, Frans Haidar, Minggu, 23 Juni 2019.

Dengan ditundanya dua desa, lanjut Frans Haidar, maka jumlah desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak Selasa, 25 Juni besok menjadi 346 desa.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan pilkades telah memasuki masa tenang, setelah sebelumnya masa kampanye 19-21 Juni 2019. Masa tenang mulai 22-24 Juni 2019.

"Pada masa tenang ini diharapkan para calon kepala desa tidak boleh lagi ada kampanye terselubung. Ditambah lagi tidak boleh wuwuran," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>