Mulai Hari ini, Pemkab Kebumen Terapkan Tanda Tangan Digital - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Mulai Hari ini, Pemkab Kebumen Terapkan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital akan digunakan pada surat edaran, surat biasa, surat keterangan, surat perintah, surat undangan, surat panggilan, lembar disposisi, pengumuman dan surat pengantar.
Mulai Hari ini, Pemkab Kebumen Terapkan Tanda Tangan Digital
Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, menjadi Inspektur Upacara Bendera 17 Juni 2019 di Halaman Setda Kebumen, Senin pagi.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen mulai menerapkan tanda tangan digital hari ini, Senin 17 Juni 2019. Inovasi ini sebagai implementasi pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) melalui aplikasi e-letter.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, menyampaikan e-letter akan diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen.

"Saya minta dapat dilaksanakan dengan baik serta disosialisasikan kepada seluruh OPD dan jajaran ASN," pinta Ahmad Ujang Sugiono, saat menjadi Inspektur Upacara Bendera 17 Juni 2019 di Halaman Setda Kebumen, Senin pagi.

Penggunaan TNDE melalui e-letter sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 tahun 2019. Yakni untuk surat edaran, surat biasa, surat keterangan, surat perintah, surat undangan, surat panggilan, lembar disposisi, pengumuman dan surat pengantar.

Implementasi e-letter dapat diakses melalui website https://eletter.kebumenkab.go.id. Kemudian, para User/pengguna dapat mengunduh dan mengupdate aplikasi e-letter melalui playstore.

Selanjutnya, penandatanganan naskah dinas, agar memasukkan kode tandatangan digital BsrE sebelum persetujuan/approve. "Untuk kelancaran dalam implementasi TNDE maka setiap ASN diharuskan mengupdate SIMPEG Personal," imbuhnya.

Ia menegaskan inovasi ini sebagai upaya Pemkab Kebumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.

Selain itu juga untuk memperoleh manfaat optimal terkait peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Pertukaran informasi, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>