Gus Yazid Tegaskan Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak di Kebumen Ditindaklanjuti Sesuai Peraturan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gus Yazid Tegaskan Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak di Kebumen Ditindaklanjuti Sesuai Peraturan

Beberapa aduan yang dilaporkan diantaranya aduan tentang dugaan panitia Pilkades di desa tidak netral dan memihak salah satu calon. Kemudian, dugaan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi ikut melakukan pencoblosan hingga dugaan adanya praktek wuwuran.
Gus Yazid Tegaskan Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak di Kebumen Ditindaklanjuti Sesuai Peraturan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan sambutan pada evaluasi Pilkades gelombang II dan sosialisasi Pilkades gelombang III tahun 2019.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Meski ada beberapa aduan masyarakat berkait penyelenggaraan Pilkades gelombang II 25 Juni lalu, namun secara umum  berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, saat membuka Evaluasi Pilkades Gelombang II dan Sosialisasi Pilkades Gelombang III tahun 2019 di Ruang Jatijajar Komplek Rumdin Bupati, Senin 15 Juli 2019.

Beberapa aduan yang dilaporkan diantaranya aduan tentang dugaan panitia Pilkades di desa tidak netral dan memihak salah satu calon. Kemudian, dugaan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi ikut melakukan pencoblosan hingga dugaan adanya praktek wuwuran.

"Hal ini sudah ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Bupati Yazid Mahfudz.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades serentak lalu berkat adanya sistem pengamanan yang terkoordinasi. "Saya sampaikan terima kasih, atas peran aktifnya dalam upaya menciptakan dan menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Baca juga:
Digelar 5 November 2019, Jumlah Desa di Pilkades Serentak Tahap 3 Bertambah

Sementara itu, Pilkades Gelombang III akan diselenggarakan pada 5 November 2019 mendatang. Pilkades serentak ini akan diikuti oleh 54 desa, termasuk 2 desa dari gelombang II yang diundur pelaksanaannya.

"Pelaksanaan Pilkades gelombang III membutuhkan kapasitas panitia tingkat desa. Panitia agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik Perda maupun Perbup," tegasnya.

Ia menambahkan, penjelasan teknis kepada panitia tingkat desa harus sampai pada hal-hal teknis. Seperti pencermatan terhadap DPS dan DPT, desain surat suara, layout TPS, mekanisme pada saat hari pemungutan suara. Termasuk juga netralitas panitia  harus ditegaskan.

"Semoga berbekal pengalaman dan hasil evaluasi atas penyelenggaraan Pilkades gelombang II, Pilkades gelombang III bulan November mendatang dapat kita persiapkan dengan lebih baik lagi," tandasnya.

Hadir pada acara itu, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang, Sekda Ahmad Ujang Sugiono . Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar, para camat, serta BPD dan para perangkat desa yang akan menyelenggarakan Pilkades gelombang III.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>