Polres Kebumen Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Hari Pertama Masuk Sekolah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Polres Kebumen Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Hari Pertama Masuk Sekolah

Para pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Zero Accident.
Polres Kebumen Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Hari Pertama Masuk Sekolah
Personel Sat Lantas Polres Kebumen saat menyampaikan sosialisasi tertib lalu lintas. (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen menggelar "Police Goes To School" di SMK Batik Sakti 2 Kebumen (Basada), Senin, 15 Juli 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah setempat.

Adapun materi yang disampaikan tentang keselamatan berlalu lintas, arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, pengenalan tentang 12 gerakan lalu lintas, pentingnya memakai helm SNI saat berkendara dan bahaya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

"Materi-materi sangat penting sekali untuk disampaikan kepada para siswa. Kebetulan hari ini adalah hari pertama siswa baru memasuki sekolah," ujar Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Kompol Suparno, Senin siang.

Menurutnya, jika materi tersebut disampaikan sejak dini, diharapkan para siswa akan sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Suparno berharap, para siswa lebih dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Zero Accident.

"Tujuan utamanya seperti itu. Para siswa tertib, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Zero Accident," imbuhnya.

Untuk diketahui, MPLS merupakan rangkaian penting yang harus diikuti seorang siswa baru saat pertama kali memasuki sekolah barunya.

Melalui MPLS banyak informasi yang diterima siswa, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan selama menjadi pelajar di sekolah tersebut. Termasuk peraturan lalu lintas bagi siswa setingkat SMA.

Biasanya pelajar SMA sudah diizinkan orangtuanya mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah. Namun demikian, seorang siswa harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai sepeda motor sebagai syarat penting dalam berkendara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>