Adhitya Wisnu dan Nur Hariyadi Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Adhitya Wisnu dan Nur Hariyadi Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kebumen

"Tugas pokok pimpinan sementara yakni, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD serta tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,"
Adhitya Wisnu dan Nur Hariyadi Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kebumen
Agung Prabowo menyerahkan palu sidang kepada Adhitya Wisnu Bayu Aji.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Adhitya Wisnu Bayu Aji dan Nur Hariyadi sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa, 13 Agustus 2019.

Penunjukan keduanya itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kebumen masa keanggotaan 2014-2019 dan peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kebumen masa keanggotaan 2019-2024.

Tugas pimpinan sementara DPRD, adalah melaksanakan sejumlah agenda mendesak sesuai yang diamanatkan pasal 38 ayat 1 PP Nomor 16 tahun 2010.

"Tugas pokok pimpinan sementara yakni, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD serta tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," kata Wakil Ketua DPRD Kebumen lama, Agung Prabowo, saat memimpin rapat.

Adhitya Wisnu Bayu Aji, merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk masa keanggotaan 2019-2024 termuda. Saat mengikuti pelantikan, dia berusia 23 tahun. Yakni lahir pada 28 Juni 2019.

Dia terpilih sebagai anggota DPRD melalui PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ayah, Rowokele dan Buayan.

Sedangkan, Nur Hariyadi merupakan anggota DPRD petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia maju dan terpilih lagi dari daerah pemilihan Kecamatan Padureso, Prembun, Bonorowo dan Mirit.

Agung Prabowo menjelaskan, yang ditunjuk menjadi pimpinan sementara berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kebumen.

Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terpilih resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, Selasa pagi, 13 Agustus 2019.

Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kebumen.

Hadir pada acara tersebut Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Arif Sugiyanto, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Dandim 0709 Letkol Zamril Philiang. Serta sejumlah pejabatan dijajaran Pemkab Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>